/
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:26 WIB
Guru ASN PPPK 2022 Kabupaten Tasikmalaya Siap-Siap Terima Gaji Perdana, Ini 10 Persyaratan Yang Wajib Dipenuhi. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Kabar kepastian pembayaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK hasil seleksi 2022, terjawab sudah.

Belum lama ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengumumkan terkait rencana pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2022.

Akan tetapi, sebelum mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan sebagai ASN, ada beberapa persyaratan yang wajib di penuhi.

Sebelumnya beredar melalui akun media sosial WhatsApp para guru ASN PPPK, mereka tengah menyiapkan berkas pengajuan pembayaran gaji dan tunjangan.

Teknis pemberian gaji dan tunjangan ASN PPPK sendiri diatur oleh Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.

Ayat 8, pasal 1 Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 menyebutkan, ASN PPPK akan mulai mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan, jika telah menanadatangani Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dibayarkan pada hari pertama kerja setiap bulan.

Sementara itu, 10 persyaratan yang harus dipenuhi guru PPPK formasi 2022 Kabupaten Garut terdiri dari :

1. Salinan Foto Copy Perjanjian Kerja

Baca Juga: Bukan Kebetulan, Asnawi Ungkap Cara Kantongi Alejandro Garnacho, Sudah Dianalisis!

2. Salinan Foto Copy SPMT

3. Asli SKUMPTK

4. Salinan Foto Copy Buku Rekening

5. Salinan Foto Copy NPWP

6. Salinan Foto Copy Surat Nikah

7. Salinan Foto Copy Kelahiran Anak

Load More