SUARA GARUT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menetapkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Sebelum menyetujui 6 Raperda itu, Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 melaksanakan terlebih dahulu acara dengar Pendapat/Kata Akhir Fraksi.
Keputusan DPRD yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan DPRD oleh para pimpinan DPRD dan Bupati Garut ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jum'at (14/07/2023), dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, para anggota DPRD, asda setda, kepala SKPD, dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Garut.
Ke 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Garut yakni :
1. Rancangan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut ;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah ;
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan
5. Rancangan Peraturan Darah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah;
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan nota pengantar bupati dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Kebijakan Umum APBD (KUA) itu terdiri dari 8 bab, mulai dari pendahuluan, kerangka ekonomi makromakro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian, dan diakhiri fehgan bab penutup.
Tujuan rancangan KUA Tahun Anggaran 2024 adalah tersusunnya kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2024 yang akuntabel, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDRB sektoral, angka kemiskinan, angka pengangguran, GINI rasio, ketimpangan ekonomi, target IPM dan seterusnya, kemudian terbentuknya asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2024, serta menyusun kebijakan dan strategi pencapaian pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah yang komprehensif dan sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2024.
Adapun alur dari proses penyusunan KUA 2024 yaitu dimulai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024, Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA berdasar RKPD dibantu TAPD, TAPD melaporkan Rancangan KUA ke Kepala Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA ke DPRD paling lambat minggu kedua Bulan Juli, Pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 paling lambat minggu kedua Bulan Agustus, Kepala Daerah menerbitkan Pedoman Penyusunan RKA SKPD paling lambat diterbitkan 1 minggu setelah KUA PPAS disepakati, RKA SKPD, diserahkan ke PPKD, Rancangan APBD 2024, hingga akhirnya menjadi APBD 2024.(*)
Baca Juga: Pilu, Ayah Bunuh Diri Karena Terlilit Hutang Demi Pesta Pernikahan Anaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
-
Di Antara Seteguk Air dan Sebutir Kurma
-
Cari HP Budget 5 Jutaan? Ini 5 HP Spek Flagship Paling Masuk Akal
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Sulit Tembus Skuad Utama, Elkan Baggott Didesak Tinggalkan Ipswich Town Musim Depan
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat