SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Garut akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha hotel dan restoran yang tidak jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya.
Hal ini disampaikan setelah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Garut memberikan laporan pajak daerah semester I.
Dikutip dari laman garutkab.go.id, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis malam (20/07/2023), Bupati Garut menyatakan bahwa ada hal yang mencurigakan dalam pelaporan dan penyetoran pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.
Ia sangat terkejut dengan banyaknya wajib pajak pungut yang tidak jujur dalam melaporkan dan menyetorkan pajak ke Pemda.
Rudy Gunawan menekankan bahwa Pemda akan melakukan pidana terhadap pengusaha hotel dan restoran yang terbukti melakukan penggelapan pajak.
Ia juga meminta para pemilik hotel dan restoran untuk berlaku jujur dan memberikan pelaporan yang logis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu contoh kejanggalan yang diungkap oleh Bupati Garut adalah adanya hotel dengan 100 kamar yang melaporkan tingkat okupasi hanya 30 persen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa beberapa wajib pajak tidak jujur dalam melaporkan pendapatannya.
Berdasarkan Perda Pajak Daerah (Nomor) 1 Tahun 2016, pelaporan pajak bersifat rahasia dan tidak dapat di-publish ke publik. Bupati ingin agar masyarakat dapat mengawasi pelaporan pajak secara transparan, namun hal tersebut tidak memungkinkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rudy Gunawan juga memberikan contoh perhitungan pajak dari sebuah kafe kopi yang baru buka di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Denny Caknan Gerah Dihujat Soal Happy Asmara: Masalahku Sudah Selesai
Kafe tersebut mampu membayar sekitar Rp 47 juta per bulan untuk pajak daerah, yang menunjukkan bahwa konsumen yang berkunjung ke tempat tersebut memberikan kontribusi pajak yang signifikan.
Menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak ini, Bupati Garut akan menerbitkan surat perintah kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan.
Tindakan ini tidak terkecuali bagi hotel yang dikelola internasional yang juga harus memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Begitu juga hotel yang dikelola internasional, bayar hampir Rp 170 juta per bulan, dalam waktu singkat saya akan keluarkan surat perintah kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut," tegasnya.(*)
Editor: Faiz Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis