SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Garut akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha hotel dan restoran yang tidak jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya.
Hal ini disampaikan setelah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Garut memberikan laporan pajak daerah semester I.
Dikutip dari laman garutkab.go.id, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis malam (20/07/2023), Bupati Garut menyatakan bahwa ada hal yang mencurigakan dalam pelaporan dan penyetoran pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.
Ia sangat terkejut dengan banyaknya wajib pajak pungut yang tidak jujur dalam melaporkan dan menyetorkan pajak ke Pemda.
Rudy Gunawan menekankan bahwa Pemda akan melakukan pidana terhadap pengusaha hotel dan restoran yang terbukti melakukan penggelapan pajak.
Ia juga meminta para pemilik hotel dan restoran untuk berlaku jujur dan memberikan pelaporan yang logis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu contoh kejanggalan yang diungkap oleh Bupati Garut adalah adanya hotel dengan 100 kamar yang melaporkan tingkat okupasi hanya 30 persen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa beberapa wajib pajak tidak jujur dalam melaporkan pendapatannya.
Berdasarkan Perda Pajak Daerah (Nomor) 1 Tahun 2016, pelaporan pajak bersifat rahasia dan tidak dapat di-publish ke publik. Bupati ingin agar masyarakat dapat mengawasi pelaporan pajak secara transparan, namun hal tersebut tidak memungkinkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rudy Gunawan juga memberikan contoh perhitungan pajak dari sebuah kafe kopi yang baru buka di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Denny Caknan Gerah Dihujat Soal Happy Asmara: Masalahku Sudah Selesai
Kafe tersebut mampu membayar sekitar Rp 47 juta per bulan untuk pajak daerah, yang menunjukkan bahwa konsumen yang berkunjung ke tempat tersebut memberikan kontribusi pajak yang signifikan.
Menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak ini, Bupati Garut akan menerbitkan surat perintah kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan.
Tindakan ini tidak terkecuali bagi hotel yang dikelola internasional yang juga harus memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Begitu juga hotel yang dikelola internasional, bayar hampir Rp 170 juta per bulan, dalam waktu singkat saya akan keluarkan surat perintah kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut," tegasnya.(*)
Editor: Faiz Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Semen Padang FC Wajib Menang Lawan PSIM, Malam Ini Laga Hidup Mati Kabau Sirah
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic
-
BI Susur Sungai Musi Bawa Rp5,3 Miliar, Warga Sumsel Pesisir Bisa Tukar Uang Baru Lebaran
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
-
Jangan Asal Es Buah! Ini Cara Buka Puasa yang Benar Menurut Dokter Tirta
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT