SUARA GARUT - Tercantum dalam RUU ASN Pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time menuai pro dan kontra berbagai kalangan, salah satunya dari Akademisi Universitas Air Langga (Unair) Surabaya.
Menurut Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Unair Rossanto Dwi Handoyo menyebutkan lonjakan tenaga honorer, terjadi seiring meningkatnya pengangkatan pegawai Non ASN.
Hal tersebut terlihat, berdasarkan data tenaga honorer yang ada saat ini sebanyak 2,3 juta pegawai non ASN.
Jumlah honorer sebanyak itu dinilai dapat membebani anggaran negara untuk mengakomodir mereka.
Di berbagai daerah, anggaran untuk membiayai gaji pegawai termasuk tenaga honorer, memang cukup tinggi," kata Rossanto Handoyo, dikutip Sabtu,(22/07/2023).
Diketahui sebelumnya, kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time, merupakan mekanisme pemerintah menampung tenaga honorer.
Pasalnya, per 28 November, seluruh honorer harus sudah dihilangkan sesuai regulasi yang ada.
Dosen Ilmu Ekonomi Unair tersebut menyatakan mekanisme PPPK Part Time akan mengurangi anggaran negara untuk belanja pegawai secara signifikan.
"Dari sisi anggaran sebenarnya tidak ada bedanya, karena tidak ada pengurangan tenaga honorer, hanya saja mereka dimasukan dalam klasifikasi PPPK," cetusnya.
Baca Juga: Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
PPPK Part Time, kata dia bukan cara untuk menghemat anggaran.
Jumlah anggaran tetap sama, karena hanya pengalihan anggaran honorer untuk PPPK Part Time.
"Jumlahnya sama dari sisi anggaran, karena posisinya sama saja," kata Rossanto Handoyo.
Prof Sossanto menyampaikan jika kebijakan PPPK Part Time diberlakukan, maka prosesnya menyesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Fuungsinya hanya untuk mengisi bidang yang tidak bisa diisi oleh PNS dan PPPK Paruh Waktu, karena tanggung jawab dan haknya berbeda. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Persiapan Haji 2026, Layanan Jemaah Jadi Prioritas
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino