/
Selasa, 05 September 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi foto seleksi CPNS 2023. (Sumber: Pexels.com)

SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka mulai September 2023.

Hal itu diketahui dari Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023 melalui situs bkn.go.id.

Dalam keterangan, pengumuman seleksi akan dilakukan dari tanggal 16-30 September 2023. Sementara itu, pendaftaran dibuka 17 September 2023 hingga 06 Oktober 2023.

Berbarengan dengan mulainya jadwal pendaftaran, peserta akan langsung menempuh seleksi administrasi hingga 9 Oktober 2023.

Kemudian, pada 10-13 Oktober 2023 akan diumumkan hasil seleksi administrasi, begitupun setelahnya akan ada masa sanggah untuk peserta yang merasa dirugikan.

Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2023

- Pengumuman Seleksi (16 - 30 September 2023)

- Pendaftaran Seleksi (17 September - 6 Oktober 2023)

- Seleksi Administrasi (17 September - 9 Oktober 2023)

Baca Juga: 5 Manfaat Pisang Bagi Kesehatan Jantung, Bisa Mengurangi Resiko Stroke

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (10 - 13 Oktober 2023)

- Masa Sanggah (14 - 16 Oktober 2023)

- Jawab Sanggah (14 - 18 Oktober 2023)

- Pengumuman Pasca Sanggah (17 - 23 Oktober 2023)

- Penarikan data final (24 - 26 Oktober 2023)

- Penjadwalan SKD CPNS (27 - 30 Oktober 2023)

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS (31 Oktober - 3 November 2023)

- Pelaksanaan SKD CPNS (4 - 13 November 2023)

- Pengolahan Nilai SKD CPNS (11 - 14 November 2023)

- Pengumuman Hasil SKD CPNS (15 - 17 November 2023)

- Masa Sanggah (18 - 20 November 2023)

- Jawab Sanggah (18 - 22 November 2023)

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (21 - 25 November 2023)

- Pengumuman Pasca Sanggah (22 - 27 November 2023)

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT (28 November - 17 Desember 2023)

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) (28 - 30 November 2023)

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (1 - 3 Desember 2023)

- Penarikan data final (4 - 5 Desember 2023)

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT (6 - 7 Desember 2023)

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT (8 - 10 Desember 2023)

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT (11 - 17 Desember 2023)

- Integrasi Nilai SKD dan SKB (18 - 30 Desember 2023)

- Pengumuman Kelulusan (31 Desember 2023 - 7 Januari 2024)

- Masa Sanggah (8 - 10 Januari 2024)

- Jawab Sanggah (8 - 14 Januari 2024)

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (10 - 15 Januari 2024)

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (11 - 17 Januari 2024)

- Pengisian DRH NIP CPNS (18 Januari - 16 Februari 2024)

- Usul Penetapan NIP CPNS (17 Februari - 17 Maret 2024)

Begitulah alur pendaftaran atau jadwal seleksi CPNS 2023 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. (*)

Load More