- KPK menyoroti lemahnya tata kelola partai politik terkait pengawasan kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi pelaporan keuangan yang akuntabel.
- Tingginya biaya politik memicu praktik mahar, transaksi elektoral, hingga penyalahgunaan sumber daya oleh kandidat setelah memenangkan pemilihan umum.
- KPK merekomendasikan reformasi sistem politik kepada Presiden dan DPR untuk mengatasi celah korupsi dalam proses demokrasi elektoral tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah persoalan yang dianggap harus segera diperbaiki dalam sistem tata kelola partai, termasuk belum adanya lembaga pengawas khusus terhadap kaderisasi hingga pendidikan politik.
"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Selain itu, dia juga menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dengan partai politik. Kondisi ini dinilai menyebabkan lemahnya proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai yang menjadi pemicu praktik mahar politik.
Kemudian, hal lain yang juga menjadi sorotan komisi antirasuah soal tata kelola partai ialah belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik. Hal ini disebut mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
"Belum lagi, temuan terhadap besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada," ujar Budi.
"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," sambung dia.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu dengan tujuan memanipulasi hasil elektoral.
"Selain itu, masih terdapat celah pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal," ungkap Budi.
"Sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas. Penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada pun dinilai belum berjalan optimal," tambah dia.
Baca Juga: Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
Berikutnya, KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai dalam kontestasi pemilu yang masih sangat dominan karena belum adanya regulasi pembatasan transaksi uang kartal.
Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan panjang dalam demokrasi elektoral.
Adapun dalam kajian terkait tata kelola partai ini, kata Budi, KPK melalui Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring menggandeng empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan nonparlemen, penyelenggara Pemilu dan Pilkada, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi.
"Urgensi mitigasi potensi korupsi politik ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik pada sektor strategis," tegas Budi.
"KPK sendiri telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk laporan untuk mendorong agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan