- KPK menyoroti lemahnya tata kelola partai politik terkait pengawasan kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi pelaporan keuangan yang akuntabel.
- Tingginya biaya politik memicu praktik mahar, transaksi elektoral, hingga penyalahgunaan sumber daya oleh kandidat setelah memenangkan pemilihan umum.
- KPK merekomendasikan reformasi sistem politik kepada Presiden dan DPR untuk mengatasi celah korupsi dalam proses demokrasi elektoral tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah persoalan yang dianggap harus segera diperbaiki dalam sistem tata kelola partai, termasuk belum adanya lembaga pengawas khusus terhadap kaderisasi hingga pendidikan politik.
"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Selain itu, dia juga menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dengan partai politik. Kondisi ini dinilai menyebabkan lemahnya proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai yang menjadi pemicu praktik mahar politik.
Kemudian, hal lain yang juga menjadi sorotan komisi antirasuah soal tata kelola partai ialah belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik. Hal ini disebut mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
"Belum lagi, temuan terhadap besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada," ujar Budi.
"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," sambung dia.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu dengan tujuan memanipulasi hasil elektoral.
"Selain itu, masih terdapat celah pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal," ungkap Budi.
"Sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas. Penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada pun dinilai belum berjalan optimal," tambah dia.
Baca Juga: Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
Berikutnya, KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai dalam kontestasi pemilu yang masih sangat dominan karena belum adanya regulasi pembatasan transaksi uang kartal.
Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan panjang dalam demokrasi elektoral.
Adapun dalam kajian terkait tata kelola partai ini, kata Budi, KPK melalui Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring menggandeng empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan nonparlemen, penyelenggara Pemilu dan Pilkada, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi.
"Urgensi mitigasi potensi korupsi politik ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik pada sektor strategis," tegas Budi.
"KPK sendiri telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk laporan untuk mendorong agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Ini Daftarnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan
-
Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?
-
Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh