- KPK menyoroti lemahnya tata kelola partai politik terkait pengawasan kaderisasi, pendidikan politik, serta transparansi pelaporan keuangan yang akuntabel.
- Tingginya biaya politik memicu praktik mahar, transaksi elektoral, hingga penyalahgunaan sumber daya oleh kandidat setelah memenangkan pemilihan umum.
- KPK merekomendasikan reformasi sistem politik kepada Presiden dan DPR untuk mengatasi celah korupsi dalam proses demokrasi elektoral tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah persoalan yang dianggap harus segera diperbaiki dalam sistem tata kelola partai, termasuk belum adanya lembaga pengawas khusus terhadap kaderisasi hingga pendidikan politik.
"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Selain itu, dia juga menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dengan partai politik. Kondisi ini dinilai menyebabkan lemahnya proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai yang menjadi pemicu praktik mahar politik.
Kemudian, hal lain yang juga menjadi sorotan komisi antirasuah soal tata kelola partai ialah belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik. Hal ini disebut mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
"Belum lagi, temuan terhadap besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada," ujar Budi.
"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," sambung dia.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu dengan tujuan memanipulasi hasil elektoral.
"Selain itu, masih terdapat celah pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal," ungkap Budi.
"Sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas. Penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada pun dinilai belum berjalan optimal," tambah dia.
Baca Juga: Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
Berikutnya, KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai dalam kontestasi pemilu yang masih sangat dominan karena belum adanya regulasi pembatasan transaksi uang kartal.
Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan panjang dalam demokrasi elektoral.
Adapun dalam kajian terkait tata kelola partai ini, kata Budi, KPK melalui Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring menggandeng empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan nonparlemen, penyelenggara Pemilu dan Pilkada, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi.
"Urgensi mitigasi potensi korupsi politik ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik pada sektor strategis," tegas Budi.
"KPK sendiri telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk laporan untuk mendorong agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG