Suara.com - Pakar Gastroenterohepatologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, dr Irsan Hasan, mengatakan, penderita hepatitis, baik Hepatitis B maupun Hepatitis C masih bisa berpuasa.
"Boleh saja berpuasa asal tidak sirosis yang berat," kata Irsan usai diskusi acara Soho #BetterU: Hari Hepatitis Sedunia di Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Irsan menjelaskan, sirosis merupakan kondisi di mana hati mengeras akibat jaringan hati yang normal diganti dengan jaringan parut (fibrosis), akibat kerusakan hati dan ditunjukkan dengan banyaknya semacam bentol-bentol di permukaan hati.
Jika sirosis sudah parah atau tahap C, kata dia, tidak disarankan untuk berpuasa.
"Bisanya minggu pertama kuat, tetapi pas minggu kedua malah ambruk," katanya.
Dia menambahkan kondisi sirosis C merupakan kondisi terparah dari peradangan hati tersebut, dan untuk menyembuhkannya dilakukan cangkok hati, jika tidak si penderita akan meninggal dunia.
"Menurut statistik kita, rata-rata penderita hepatitis yang kronis ini, jangka usianya hanya enam bulan lagi," katanya.
Namun, Irsan mengatakan jika siroris tidak terlalu parah, penderita masih bisa berpuasa, bahkan berolahraga.
Pada kesempatan itu, Irsan juga meluruskan stigma dan mitos yang ada di kalangan masyarakat terhadap penderita hepatitis.
"Penderita hepatitis tidak perlu diisolasi, atau dipisahkan alat makannya," katanya.
Dia menambahkan penyakit hepatitis juga bukan penyakit menular seksual, sehingga suami-istri sampai tidak berhubungan karena takut tertular.
Meskipun, penularannya terutama Hepatitis B bisa melalui pisau cukur dan sikat gigi yang tertempel darah penderita, Irsan mengatakan stigma salah seperti itu harus diluruskan.
Dalam dunia kerja, lanjut dia, seringkali perusahaan tidak menerima calon karyawan yang menderita hepatitis karena alasan tidak bisa bekerja hingga larut.
"Banyak yang bilang kalau penderita harus tidur di bawah jam 10, itu tidak benar, dan penderita hepatitis boleh makan daging," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pengidap Hepatitis B masih boleh hamil karena penularan kepada bayi dapat dicegah dengan memberikan vaksin imunoglobulin kepada bayi sebelum 12 jam sejak ia dilahirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia