Suara.com - Presiden Jokowi baru-baru ini menyetujui hukuman tambahan untuk memberi efek jera pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak berupa kastrasi atau kebiri suntik. Lantas, seberapa efektif hukuman tambahan ini untuk mencegah kejahatan seksual berulang pada anak?
Menurut Dr dr Suzy Yusna Dewi SpKJ dari RS Soeharto Heerdjan Jakarta, pelaku kejahatan seksual pada anak digolongkan mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan seseorang tertarik kepada objek yang tidak seharusnya.
Para pedofil ini, lanjut dia, memiliki masalah di bagian otak, yakni frontal dan temporal yang menyebabkan adanya gangguan perilaku.
"Jadi memang ada masalah di bagian otaknya, atau disebut distorsi kognitif. Beberapa komponen yang terganggu antara lain kognitif, emosional, motivasi," ujar Suzy pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Lebih lanjut ia menilai bahwa pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual efektif untuk membuat efek jera.
Alasannya, pelaku kejahatan seksual anak yang telah melakukan perbuatan kejinya berulang kali sudah tidak ampuh lagi ditangani dengan berbagai macam terapi medis. Melalui hukuman tambahan kebiri, diharapkan pelaku akan jera untuk mengulanginya lagi.
"Kebiri itu salah satu bentuk intervensi perilaku. Hukuman ini bisa diberikan jika dokter menyatakan bahwa terapi tidak efektif untuk mengubah perilakunya. Bisa dianggap sebagai pendidikan bagi dia dalam bentuk hukuman," tegas Suzy.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dukungannya dengan adanya wacana pemberian hukuman tambahan bagi para predator anak. Ia menyebut maraknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak di Indonesia termasuk dalam kejahatan luar biasa.
"Saya paling sepakat dengan perppu ini. Wacana ini telah digulirkan Komnas Perlindungan Anak sejak 2013. Ini respon pemerintah terhadap kejahatan seksual anak yang merupakan kejahatan luar biasa," sambung Arist.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan