Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tegas menolak menjadi eksekutor pemberian sanksi tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu (12/10/2016).
Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Daeng M. Faqih, memiliki usulan pihak mana yang dapat dipilih menjadi eksekutor kebiri kimia.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter, tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Eksekutor khusus yang dimaksud Daeng, tergantung dengan jenis metode kebiri kimia yang dipilih. Untuk metode kebiri kimia oral atau dalam bentuk obat yang diminum, maka eksekutor, kata dia, hanya bersifat mengawasi dan memastikan obat tersebut telah diminum oleh terdakwa.
"Kalau metode yang dipilih adalah dengan suntikan, maka ada petugas khusus yang dilatih keterampilan menyuntik dan keterampilan menyuntik ini bukanlah keterampilan yang istimewa, siapapun bisa dilatih untuk menyuntik," tambah dia.
Ada banyak contoh, tambah Daeng, bahwa tindakan menyuntik tak perlu dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Seperti dialami penderita diabetes kronis yang harus mendapatkan suntikan insulin setiap hari, dan biasannya dilakukan oleh dirinya sendiri atau anggota keluarganya.
"Sehingga tidak ada masalah lagi dengan persoalan siapa eksekutor tersebut," tutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!