Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tegas menolak menjadi eksekutor pemberian sanksi tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu (12/10/2016).
Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Daeng M. Faqih, memiliki usulan pihak mana yang dapat dipilih menjadi eksekutor kebiri kimia.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter, tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Eksekutor khusus yang dimaksud Daeng, tergantung dengan jenis metode kebiri kimia yang dipilih. Untuk metode kebiri kimia oral atau dalam bentuk obat yang diminum, maka eksekutor, kata dia, hanya bersifat mengawasi dan memastikan obat tersebut telah diminum oleh terdakwa.
"Kalau metode yang dipilih adalah dengan suntikan, maka ada petugas khusus yang dilatih keterampilan menyuntik dan keterampilan menyuntik ini bukanlah keterampilan yang istimewa, siapapun bisa dilatih untuk menyuntik," tambah dia.
Ada banyak contoh, tambah Daeng, bahwa tindakan menyuntik tak perlu dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Seperti dialami penderita diabetes kronis yang harus mendapatkan suntikan insulin setiap hari, dan biasannya dilakukan oleh dirinya sendiri atau anggota keluarganya.
"Sehingga tidak ada masalah lagi dengan persoalan siapa eksekutor tersebut," tutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda