Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tegas menolak menjadi eksekutor pemberian sanksi tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu (12/10/2016).
Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Daeng M. Faqih, memiliki usulan pihak mana yang dapat dipilih menjadi eksekutor kebiri kimia.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter, tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Eksekutor khusus yang dimaksud Daeng, tergantung dengan jenis metode kebiri kimia yang dipilih. Untuk metode kebiri kimia oral atau dalam bentuk obat yang diminum, maka eksekutor, kata dia, hanya bersifat mengawasi dan memastikan obat tersebut telah diminum oleh terdakwa.
"Kalau metode yang dipilih adalah dengan suntikan, maka ada petugas khusus yang dilatih keterampilan menyuntik dan keterampilan menyuntik ini bukanlah keterampilan yang istimewa, siapapun bisa dilatih untuk menyuntik," tambah dia.
Ada banyak contoh, tambah Daeng, bahwa tindakan menyuntik tak perlu dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Seperti dialami penderita diabetes kronis yang harus mendapatkan suntikan insulin setiap hari, dan biasannya dilakukan oleh dirinya sendiri atau anggota keluarganya.
"Sehingga tidak ada masalah lagi dengan persoalan siapa eksekutor tersebut," tutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026