Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tegas menolak menjadi eksekutor pemberian sanksi tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu (12/10/2016).
Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Daeng M. Faqih, memiliki usulan pihak mana yang dapat dipilih menjadi eksekutor kebiri kimia.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter, tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Eksekutor khusus yang dimaksud Daeng, tergantung dengan jenis metode kebiri kimia yang dipilih. Untuk metode kebiri kimia oral atau dalam bentuk obat yang diminum, maka eksekutor, kata dia, hanya bersifat mengawasi dan memastikan obat tersebut telah diminum oleh terdakwa.
"Kalau metode yang dipilih adalah dengan suntikan, maka ada petugas khusus yang dilatih keterampilan menyuntik dan keterampilan menyuntik ini bukanlah keterampilan yang istimewa, siapapun bisa dilatih untuk menyuntik," tambah dia.
Ada banyak contoh, tambah Daeng, bahwa tindakan menyuntik tak perlu dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Seperti dialami penderita diabetes kronis yang harus mendapatkan suntikan insulin setiap hari, dan biasannya dilakukan oleh dirinya sendiri atau anggota keluarganya.
"Sehingga tidak ada masalah lagi dengan persoalan siapa eksekutor tersebut," tutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat