Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis pada Januari lalu.
Dalam perpres tersebut, disebutkan bahwa lulusan kedokteran spesialis wajib menjalani penempatan di rumah sakit milik pemerintah pusat atau daerah di berbagai penjuru Indonesia.
Para dokter spesialis ini akan menjalani masa pengabdian minimal satu tahun. Ada banyak keuntungan yang didapat dokter spesialis saat menjalani program 'Wajib Kerja Dokter Spesialis' (WKDS).
Disampaikan dr Nurdadi Saleh, SpOG dari perwakilan Organisasi Profesi dan Kolegium Obstetri dan Ginekologi, para dokter spesialis ini akan mendapatkan tiga hak, yakni insentif dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit dimana mereka ditempatkan.
"Sebagai contoh, untuk penempatan Tidore, take home pay dokter spesialis yang mengikuti program WKDS ini bisa mencapai Rp80 juta sebulan. Itu rinciannya Rp23 juta insentif dari Kemkes, Rp25 juta insentif dari Pemda, dan Rp30 juta dari rumah sakit.
"Jadi memang nggak hanya sekedar menempatkan tapi juga dipikirkan kesejahterannya," ujar dr Nurdadi pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Insentif ini, tambah dia, jauh lebih baik daripada program penempatan sebelumnya yang hanya bergantung pada pemerintah daerah. Untuk itu, Ia sangat mendukung terealisasinya program wajib kerja dokter spesialis ini.
Hal yang sama dikemukakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Poedjo Hartono selaku perwakilan IDI mengatakan bahwa dengan insentif yang besar diharapkan semakin banyak dokter spesialis yang mau mengabdi ke daerah. Ia pun meminta pemerintah benar-benar merealisasikan program ini.
"Kita tahu bahwa penumpukan dokter spesialis terjadi di kota besar. Padahal ada kebutuhan masyarakat di daerah yang harus dilayani. Jadi ini program yang sangat baik. Selama kesejahteraan dokter juga dipikirkan kami sangat mendukung," tambah dia.
Baca Juga: Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc mengatakan baru lima lulusan kedokteran spesialis yang diwajibkan mengikuti program WKDS ini, yakni spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensif.
"Kenapa lima spesialis ini, karena berhubungan dengan penyelamatan nyawa. Kalau program sudah berjalan dan ada kebutuhan untuk spesialis lain, kita akan rencamakan selanjutnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya