Suara.com - Data yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Desember 2015 menunjukkan bahwa praktik dokter spesialis hanya terpusat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sedangkan di daerah perbatasan, terpencil atau terluar masih minim dokter spesialis.
Untuk memeratakan pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis di daerah, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
Peraturan Presiden tersebut mewajibkan para dokter spesialis lulusan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi luar negeri untuk mengabdi di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Implementasi penempatan dokter spesialis telah dimulai pada tahun ini. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu tujuan penempatan dokter spesialis, karena minimnya jumlah dokter spesialis do daerah kepulauan ini.
Pada tahap pertama, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyerahkan sembilan orang dokter spesialis di provinsi NTT yang terdiri dari empat dokter spesialis peserta WKDS mandiri dan lima dokter spesialis tugas belajar.
"Empat orang peserta WKDS mandiri yang ditempatkan di RSU Soe terdiri dari 1 orang dokter spesialis obgyn, 1 orang dokter spesialis anastesi, 1 orang dokter spesialis bedah dan 1 orang dokter spesialis penyakit dalam," ujar Menkes Nila di sela-sela dialog bersama Wakil Gubernur dan Kadinkes NTT, Selasa (2/5/2017).
Sedangkan lima orang peserta WKDS tugas belajar akan dikembalikan kepada instansi asal yaitu di RSUD Atambua 1 orang dokter spesialis bedah, RSUD Lewo Lembatta 1 orang dokter spesialis obsgyn, RSUD Ba'a 1 orang dokter spesialis anastesi, RSU DR. T.C.Hillers Maumere 1 orang spesialis obgyn dan Dinkes Kabupaten Flores Timur 1 orang spesialis anak.
"Guna mendukung penyelenggaraan JKN, dari sisi provider, Kemenkes terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan baik dari segi fasilitas pelayanan kesehatan maupun dari segi SDM kesehatan salah satunya terobosan pengiriman tim Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis, sebagai upaya pemenuhan tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan," pungkas Menkes Nila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan