Suara.com - Data yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Desember 2015 menunjukkan bahwa praktik dokter spesialis hanya terpusat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sedangkan di daerah perbatasan, terpencil atau terluar masih minim dokter spesialis.
Untuk memeratakan pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis di daerah, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
Peraturan Presiden tersebut mewajibkan para dokter spesialis lulusan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi luar negeri untuk mengabdi di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Implementasi penempatan dokter spesialis telah dimulai pada tahun ini. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu tujuan penempatan dokter spesialis, karena minimnya jumlah dokter spesialis do daerah kepulauan ini.
Pada tahap pertama, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyerahkan sembilan orang dokter spesialis di provinsi NTT yang terdiri dari empat dokter spesialis peserta WKDS mandiri dan lima dokter spesialis tugas belajar.
"Empat orang peserta WKDS mandiri yang ditempatkan di RSU Soe terdiri dari 1 orang dokter spesialis obgyn, 1 orang dokter spesialis anastesi, 1 orang dokter spesialis bedah dan 1 orang dokter spesialis penyakit dalam," ujar Menkes Nila di sela-sela dialog bersama Wakil Gubernur dan Kadinkes NTT, Selasa (2/5/2017).
Sedangkan lima orang peserta WKDS tugas belajar akan dikembalikan kepada instansi asal yaitu di RSUD Atambua 1 orang dokter spesialis bedah, RSUD Lewo Lembatta 1 orang dokter spesialis obsgyn, RSUD Ba'a 1 orang dokter spesialis anastesi, RSU DR. T.C.Hillers Maumere 1 orang spesialis obgyn dan Dinkes Kabupaten Flores Timur 1 orang spesialis anak.
"Guna mendukung penyelenggaraan JKN, dari sisi provider, Kemenkes terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan baik dari segi fasilitas pelayanan kesehatan maupun dari segi SDM kesehatan salah satunya terobosan pengiriman tim Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis, sebagai upaya pemenuhan tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan," pungkas Menkes Nila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan