Suara.com - Anda pernah merasa takut, khawatir, dan cemas bila pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan atasan. Bisa juga karena rasa marah, benci, hingga tersaingi terhadap rekan kerja satu tim.
Nah, agar stres pekerjaan tak berujung gangguan kejiwaan, ada baiknya Anda manfaatkan jatah cuti secara rutin. Dokter spesialis okupasi Nuri Perwito Adi mengatakan bahwa cuti merupakan salah satu cara mengelola stres akibat tuntutan pekerjaan.
"Cuti itu perlu. Kalau kita lihat di kurva level stres ada semacam puncak dimana kita merasa stres akibat pekerjaan. Cuti merupakan salah satu cara menurunkan tingkat stres," ujar dia pada temu media Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 sendiri mengatur hak cuti yang didapat karyawan minimal 12 hari dalam setahun dengan syarat si pekerja sudah 12 bulan meniti karir di perusahaan tersebut. Lalu kapan waktu yang tepat untuk mengambil cuti?
"Bila tingkat stres sudah sampai di tahap kelelahan atau stres yang tingkat burn out yang ditandai dengan kecemasan, itu saat tepat untuk mengambil cuti," tambah dia.
Ukuran lamanya cuti yang diambil pun kata Nuri bisa disesuaikan dengan model, beban pekerjaan dan tipe pribadi si pekerja. Tentu saja karena termasuk hak karyawan, perusahaan sebaiknya tidak mempersulit akses karyawan dalam mengambil jatah cuti.
"Yang kemudian jadi persoalan adalah perusahaan memiliki aturan yang berbeda saat karyawan mengambil cuti. Ada yang kesannya mempersulit padahal itu hak karyawan dan diatur undang-undang. Tentu saja ada sanksi bagi atasan atau perusahaan yang melanggar undang-undang mengenai hak karyawan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!