Suara.com - Anda pernah merasa takut, khawatir, dan cemas bila pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan atasan. Bisa juga karena rasa marah, benci, hingga tersaingi terhadap rekan kerja satu tim.
Nah, agar stres pekerjaan tak berujung gangguan kejiwaan, ada baiknya Anda manfaatkan jatah cuti secara rutin. Dokter spesialis okupasi Nuri Perwito Adi mengatakan bahwa cuti merupakan salah satu cara mengelola stres akibat tuntutan pekerjaan.
"Cuti itu perlu. Kalau kita lihat di kurva level stres ada semacam puncak dimana kita merasa stres akibat pekerjaan. Cuti merupakan salah satu cara menurunkan tingkat stres," ujar dia pada temu media Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 sendiri mengatur hak cuti yang didapat karyawan minimal 12 hari dalam setahun dengan syarat si pekerja sudah 12 bulan meniti karir di perusahaan tersebut. Lalu kapan waktu yang tepat untuk mengambil cuti?
"Bila tingkat stres sudah sampai di tahap kelelahan atau stres yang tingkat burn out yang ditandai dengan kecemasan, itu saat tepat untuk mengambil cuti," tambah dia.
Ukuran lamanya cuti yang diambil pun kata Nuri bisa disesuaikan dengan model, beban pekerjaan dan tipe pribadi si pekerja. Tentu saja karena termasuk hak karyawan, perusahaan sebaiknya tidak mempersulit akses karyawan dalam mengambil jatah cuti.
"Yang kemudian jadi persoalan adalah perusahaan memiliki aturan yang berbeda saat karyawan mengambil cuti. Ada yang kesannya mempersulit padahal itu hak karyawan dan diatur undang-undang. Tentu saja ada sanksi bagi atasan atau perusahaan yang melanggar undang-undang mengenai hak karyawan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis