Suara.com - PT Biofarma sebagai satu-satunya produsen vaksin difteri di Indonesia menyatakan tidak menggunakan hewan yang diharamkan dalam proses pembuatan vaksin tersebut.
"Difteri tidak pakai (hewan yang diharamkan), tetapi kalau istilah halal atau haram itu bukan kami yang menetapkan," tutur Direktur Utama PT Biofarma Juliman di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Penetapan halal atau tidaknya vaksin difteri merupakan wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI), meskipun Biofarma menjamin produk-produknya memiliki kualitas yang tinggi dan aman untuk masyarakat Indonesia.
Untuk proses pembuatan vaksin difteri, Juliman menjelaskan bakteri difteri awalnya ditanam dan diperbanyak untuk nantinya menghasilkan toksin yang dimatikan dulu agar tidak menyebabkan penyakit. Setelah jadi, toksin yang dimatikan sementara itu diformulasi dengan bahan lain untuk menjadi vaksin.
"Itu yang diuji dan tentu ada syarat sebelum dipasarkan, diuji beres lalu diajukan ke BPOM. BPOM nanti akan mengeluarkan sertifikat," ucap Juliman.
Setelah lulus uji dari Biofarma dan BPOM, baru vaksin dijual. Dari proses membuat, mencampur sampai jadi, vaksin difteri membutuhkan waktu selama 3-4 bulan.
Juliman mengatakan vaksin difteri merupakan produk lama yang sudah diproduksi sejak tahun 90-an saat terdapat kasus difteri.
PT Biofarma memproduksi vaksin difteri disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah, misalnya pemerintah membutuhkan jumlah tertentu untuk satu jenis, pihaknya akan mengikuti.
Ia memastikan stok vaksin difteri masih cukup, apalagi pihaknya menghentikan ekspor ke negara lain selama kejadian luar biasa (KLB) difteri.
Baca Juga: Imunisasi Serentak Tahap Pertama Berhasil Turunkan Kasus Difteri
"Tidak perlu impor karena impor belum tentu di luar juga ada, karena lama kami tidak ekspor ini saja dunia agak kekurangan," tutur Juliman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi