Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan adanya unsur pidana pada kasus peredaran obat Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.
Ia mengatakan, kejadian ini hampir serupa dengan kasus penyedap rasa mengandung unsur babi yang sempat heboh pada 2003 silam. "Saat itu pemimpin (perusahaan penyedap rasa) menjadi tersangka," kata Tulus dalam acara konferensi pers 'Tindak Lanjut Terhadap Temuan Produk Viostin DS dan Enzyplex' di Aula Gedung C BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2/2018).
Tulus berharap, BPOM memiliki kewenangan yang lebih kuat dan bukan hanya mencabut izin edar perusahaan.
Karena kata Tulus, ini bukan lagi kasus perdata tetapi ada unsur pidana. "Harus ada langkah hukum, bukan hanya semata-mata penghentian produk," katanya.
Ada dua pasal yang dilanggar oleh dua perusahaan obat dan suplemen makanan tersebut.
Pertama, Pasal 4 huruf C, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dimana konsumen memiliki hak atas informasi yang baik, benar, dan jujur, serta Pasal 8 huruf F di mana produk tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan atau jasa.
"Tidak menyebutkan adanya kandungan DNA babi. Berarti sesuai label, mengatakan halal bila dalam konteks halal-haram. Sudah cukup jelas pelanggarannya," tambah Tulus.
Pembuktian secara pidana, dipastikan dapat memberikan efek jera pada perusahaan yang berbuat curang. "Saya kira apa yang dilakukan Badan POM adalah apa yang seharusnya dilakukan karena mandatori dari UUD," tutup Tulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit