Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan adanya unsur pidana pada kasus peredaran obat Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.
Ia mengatakan, kejadian ini hampir serupa dengan kasus penyedap rasa mengandung unsur babi yang sempat heboh pada 2003 silam. "Saat itu pemimpin (perusahaan penyedap rasa) menjadi tersangka," kata Tulus dalam acara konferensi pers 'Tindak Lanjut Terhadap Temuan Produk Viostin DS dan Enzyplex' di Aula Gedung C BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2/2018).
Tulus berharap, BPOM memiliki kewenangan yang lebih kuat dan bukan hanya mencabut izin edar perusahaan.
Karena kata Tulus, ini bukan lagi kasus perdata tetapi ada unsur pidana. "Harus ada langkah hukum, bukan hanya semata-mata penghentian produk," katanya.
Ada dua pasal yang dilanggar oleh dua perusahaan obat dan suplemen makanan tersebut.
Pertama, Pasal 4 huruf C, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dimana konsumen memiliki hak atas informasi yang baik, benar, dan jujur, serta Pasal 8 huruf F di mana produk tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan atau jasa.
"Tidak menyebutkan adanya kandungan DNA babi. Berarti sesuai label, mengatakan halal bila dalam konteks halal-haram. Sudah cukup jelas pelanggarannya," tambah Tulus.
Pembuktian secara pidana, dipastikan dapat memberikan efek jera pada perusahaan yang berbuat curang. "Saya kira apa yang dilakukan Badan POM adalah apa yang seharusnya dilakukan karena mandatori dari UUD," tutup Tulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak