Suara.com - Pro kontra mengenai pemberian vaksin di Indonesia tak ada habisnya, selain masalah halal - haram vaksin, golongan atau orangtua antivaksin juga menyinggung konspirasi negara Barat untuk menghancurkan umat Islam.
Padahal menurut dr Arifianto, SpA, mewakili Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi adalah hak yang harus diberikan orangtua untuk melindungi anak dari risiko infeksi virus atau bakteri. Ia mengatakan, beberapa infeksi virus bisa bersifat mematikan, tapi bisa dicegah dengan pemberian vaksin.
"Prinsipnya vaksin itu merangsang kekebalan tubuh. Kita semua sudah punya kekebalan alami, vaksin dibutuhkan untuk merangsang kekebalan tubuh itu. Ketika disuntikkan kita membentuk respon primer nah saat ada kuman, otomatis tubuh sudah mengenali dan vaksin bekerja untuk melawannya," ujarnya pada Media Workshop yang dihelat Biofarma di Cirebon, Rabu (7/2/2018).
Arifianto menambahkan, orangtua yang antivaksin bisa dipidanakan, karena melanggar hak-hak anak. Sayangnya hingga kini belum ada orangtua antivaksin yang dilaporkan ke KPAI sehingga belum ada yang diusut secara hukum.
"Mereka juga suka bikin hoax itu bisa dipidana pelanggaran UU ITE juga. Tapi masalahnya sampai sekarang belum ada yang mengadukan secara hukum," tambah dia.
Dalam kesempatan lain, Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, orangtua yang melanggar UU tentang perlindungan anak karena menolak mengimunisasi anaknya, maka bisa dicabut hak asuhnya.
Anak akan dititipkan ke saudara, tetangga, atau bila perlu di panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah.
"Keluarga atau masyarakat (tetangga) tanggung jawab. Atau pemda tempatkan anak di panti. Jadi hukum melarang ada anak berkeliaran di jalan tanpa pengawasan orang dewasa," jelas Jane.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental