Suara.com - Pro kontra mengenai pemberian vaksin di Indonesia tak ada habisnya, selain masalah halal - haram vaksin, golongan atau orangtua antivaksin juga menyinggung konspirasi negara Barat untuk menghancurkan umat Islam.
Padahal menurut dr Arifianto, SpA, mewakili Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi adalah hak yang harus diberikan orangtua untuk melindungi anak dari risiko infeksi virus atau bakteri. Ia mengatakan, beberapa infeksi virus bisa bersifat mematikan, tapi bisa dicegah dengan pemberian vaksin.
"Prinsipnya vaksin itu merangsang kekebalan tubuh. Kita semua sudah punya kekebalan alami, vaksin dibutuhkan untuk merangsang kekebalan tubuh itu. Ketika disuntikkan kita membentuk respon primer nah saat ada kuman, otomatis tubuh sudah mengenali dan vaksin bekerja untuk melawannya," ujarnya pada Media Workshop yang dihelat Biofarma di Cirebon, Rabu (7/2/2018).
Arifianto menambahkan, orangtua yang antivaksin bisa dipidanakan, karena melanggar hak-hak anak. Sayangnya hingga kini belum ada orangtua antivaksin yang dilaporkan ke KPAI sehingga belum ada yang diusut secara hukum.
"Mereka juga suka bikin hoax itu bisa dipidana pelanggaran UU ITE juga. Tapi masalahnya sampai sekarang belum ada yang mengadukan secara hukum," tambah dia.
Dalam kesempatan lain, Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, orangtua yang melanggar UU tentang perlindungan anak karena menolak mengimunisasi anaknya, maka bisa dicabut hak asuhnya.
Anak akan dititipkan ke saudara, tetangga, atau bila perlu di panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah.
"Keluarga atau masyarakat (tetangga) tanggung jawab. Atau pemda tempatkan anak di panti. Jadi hukum melarang ada anak berkeliaran di jalan tanpa pengawasan orang dewasa," jelas Jane.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya