Dalam ujian CBT, Dokter Muda harus mengerjakan 200 soal pilihan ganda dalam waktu 200 menit.
Ribuan Dokter Muda, kata Ichsan, menemukan banyak kejanggalan pada proses hasil ujian pilihan ganda berbasis komputer tersebut.
Meski diberi judul online atau daring, namun proses ujian masih dilakukan secara offline. Hasil ujian juga tak pernah dirilis tepat waktu oleh situs dikti.go.id.
"Pada kenyataannya, pengumuman bisa maju atau mundur tanpa pengumuman sebelumnya," kata Ichsan.
Senada dengan Ichsan, Dokter Muda asal Universitas Nusa Cendana, Diana Fernandes, juga mempertanyakan sistem ujian daring dari Dikti.
"Pernah 2016 terjadi, di mana orang sudah lulus tapi lalu diralat menjadi tidak lulus. Ada juga yang tidak ikut ujian tapi di pengumuman dia lulus. Setelah dipertanyakan, katanya ada tumpang tindih data. Mereka hanya memberikan permohonan maaf," tambah perempuan asal Kupang tersebut.
Pun dalam siaran kelulusan, Ichsan dan kawan-kawan mempertanyakan redaksional kata yang digunakan oleh pihak panitian UKMPPD.
"Dikatakan 'berdasarkan rapat pleno hasil uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter, berikut nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus'. Berarti hasil kelulusan berdasarkan rapat pleno bukan berdasarkan standar kelulusan. Dari redaksi kalimat saja sudah membuat kita berpikir ke mana-mana," kata Diana lagi.
Ichsan mengaku pernah bertanya mengenai penggunaan kalimat 'rapat pleno' dalam pengumuman hasil ujian.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Langit di Anantara Kihavah Maldives
Dari informasi yang ia dapat, kalimat rapat pleno digunakan untuk mengukur dan menimbang apakah seorang Dokter Muda berhak atau tidak mendapat gelar dokter.
Tak heran bila dalam proses transisi menjadi dokter, seorang Dokter Muda bisa menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah. "Saya sudah tua. Sudah seharusnya tidak lagi meminta uang ke orangtua. Sekarang bagaimana pintar-pintarnya saya mencari uang, memberi uang kepada orangtua, dan membayar biaya bimbingan serta ujian," tambah Ichsan lagi.
Atas dasar problematika tersebut, Ichsan dan kawan-kawan terus berjuang merevisi UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran ke Badan Legislasi DPR RI.
"Saya hanya ingin meminta pihak pemerintah untuk melihat kami yang berjumlah sekian ribu orang untuk diakui secara legal untuk dapat mengabdi kepada Indonesia, kepada masyarakat dan warga negara," tutup Ichsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Jennifer Coppen Ungkap Tantangan Rawat Kulit Sensitif Anaknya, Kini Lebih Selektif Pilih Skincare
-
Titiek Soeharto Klaim Ikan Laut Tidak Tercemar, Benarkah Demikian?
-
Bukan Cuma Kabut Asap, Kini Hujan di Jakarta Juga Bawa 'Racun' Mikroplastik
-
Terobosan Regeneratif Indonesia: Di Balik Sukses Prof. Deby Vinski Pimpin KTT Stem Cell Dunia 2025
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru