Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah melayangkan surat keputusan sanksi etik kepada Dokter Terawan. Sanksi tersebut berupa pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI dan pencabutan rekomendasi izin praktik.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan seksama dan hati-hati mencermati masalah dan menelaah solusi pada kasus dokter Terawan. Karena telah diketahui berawal dari masalah etik yang berlaku internal profesi kedokteran kemudian berkembang menjadi perbincangan dan perhatian luas publik.
“Dalam mencari solusi terbaik atas kasus ini, Kemenkes berpegang pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien yang mengutamakan kebutuhan, manfaat dan keselamatan pasien,” jelas Menkes Nila, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Selain itu, berdasarkan siaran pers IDI pada 9 April 2018, PB IDI merekomendasikan penilaian terhadap terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) dilakukan oleh Tim Health Technology Kementerian Kesehatan Rl.
Agar mendapatkan informasi yang lebih jelas, Kemenkes menunggu penjelasan lengkap secara resmi melalui surat atau secara langsung atas rekomendasi hasil rapat PB IDI tanggal 8 April 2018 tersebut.
Perlu diketahui bahwa Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assestment/HTA), Kemenkes bertugas melakukan kajian dan penilaian teknologi kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka kendali mutu dan kendali biaya menghadapi universal health coverage (UHC).
Kemenkes bersama pemangku kepentingan terkait segera mencari solusi terbaik atas metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal dengan “cuci otak” (brain flushing) ini.
Berita Terkait
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Ancaman Penyakit Intai Pengungsi Banjir Sumatra, DPR Minta Kemenkes Bertindak Cepat
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular