Suara.com - Puasa selama sebulan penuh bisa menjadi momen yang tepat bagi Anda yang ingin berhenti merokok. Hal ini disampaikan dr. Cut Putri Arianie selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan.
Cut mengatakan, jika saat puasa seseorang bisa menahan lapar dan haus dari sahur hingga berbuka selama 14 jam, maka seharusnya puasa juga bisa dijadikan momentum untuk berhenti merokok.
"Bulan puasa bisa jadi latihan untuk berhenti merokok. Kalau bisa menahan diri berhenti merokok selama puasa, kenapa tidak selamanya?" ujar dr. Cut pada temu media peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Ia menambahkan, meski tak mudah, namun berhenti merokok seharusnya bisa dilakukan jika orang tersebut memiliki niat kuat.
"Kenapa kita kampanyekan hal ini, karena penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung menghabiskan biaya paling banyak dalam anggaran BPJS, yakni Rp 7,4 triliun. Dan penyebab utama dari penyakit ini adalah kebiasaan merokok," tambah dr. Cut.
Dalam upaya mendorong masyarakat untuk berhenti merokok, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan konseling di fasilitas kesehatan primer atau puskesmas. Selain itu, ada pula layanan konseling berhenti merokok lewat telepon yang bebas pulsa.
"Sudah punya 20 persen fasilitas kesehatan primer yang memiliki layanan konseling berhenti merokok. Kemenkes juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok lewat telepon di 0800-177-6565 yang melayani mulai dari pukul 8 pagi sampai 10 malam," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. dr. Anwar Santoso SpJP, Ketua Komite Kardiovaskular, mengimbau bagi perokok aktif untuk berhenti merokok sebelum usia 40 tahun. Pasalnya, jika berhenti sebelum usia ini, faktor risiko untuk mengidap penyakit kardiovaskular cenderung lebih rendah.
"Faktor risiko akibat merokok hanya 20 persen kalau berhenti di usia 40 tahun, lebih muda lebih baik. Kalau berhenti di atas 40 tahun, risikonya bisa naik jadi 50 persen ke atas," tandasnya.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah Lagi, Ovi Sovianti Digugat Cerai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit