Suara.com - Puasa selama sebulan penuh bisa menjadi momen yang tepat bagi Anda yang ingin berhenti merokok. Hal ini disampaikan dr. Cut Putri Arianie selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan.
Cut mengatakan, jika saat puasa seseorang bisa menahan lapar dan haus dari sahur hingga berbuka selama 14 jam, maka seharusnya puasa juga bisa dijadikan momentum untuk berhenti merokok.
"Bulan puasa bisa jadi latihan untuk berhenti merokok. Kalau bisa menahan diri berhenti merokok selama puasa, kenapa tidak selamanya?" ujar dr. Cut pada temu media peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Ia menambahkan, meski tak mudah, namun berhenti merokok seharusnya bisa dilakukan jika orang tersebut memiliki niat kuat.
"Kenapa kita kampanyekan hal ini, karena penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung menghabiskan biaya paling banyak dalam anggaran BPJS, yakni Rp 7,4 triliun. Dan penyebab utama dari penyakit ini adalah kebiasaan merokok," tambah dr. Cut.
Dalam upaya mendorong masyarakat untuk berhenti merokok, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan konseling di fasilitas kesehatan primer atau puskesmas. Selain itu, ada pula layanan konseling berhenti merokok lewat telepon yang bebas pulsa.
"Sudah punya 20 persen fasilitas kesehatan primer yang memiliki layanan konseling berhenti merokok. Kemenkes juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok lewat telepon di 0800-177-6565 yang melayani mulai dari pukul 8 pagi sampai 10 malam," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. dr. Anwar Santoso SpJP, Ketua Komite Kardiovaskular, mengimbau bagi perokok aktif untuk berhenti merokok sebelum usia 40 tahun. Pasalnya, jika berhenti sebelum usia ini, faktor risiko untuk mengidap penyakit kardiovaskular cenderung lebih rendah.
"Faktor risiko akibat merokok hanya 20 persen kalau berhenti di usia 40 tahun, lebih muda lebih baik. Kalau berhenti di atas 40 tahun, risikonya bisa naik jadi 50 persen ke atas," tandasnya.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah Lagi, Ovi Sovianti Digugat Cerai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental