Suara.com - Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Eni Gustina, MPH, mengatakan bahwa saat ini, mayoritas penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah untuk penyakit tidak menular.
Ini kata Eni Gustina, terjadi akibat pola makan kurang baik masyarakat Indonesia yang berlangsung sejak kecil.
Untuk itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak.
"Konsumsi gula (orang dewasa) sehari maksimal 50 gram atau sekitar empat sendok makan. Balita hanya 35 gram atau sama dengan tiga sendok makan," kata Eni Gustina dalam acara penandatangan MoU antara PP Muslimat NU - YAICI tentang Edukasi Masyarakat Bijak Menggunakan SKM di Jakarta, Senin, (30/07/2018).
Eni Gustina kemudian menyinggung mengenai polemik Susu Kental Manis atau SKM yang sempat ramai di masyarakat. Menurutnya, jenis ini adalah susu yang dikeringkan, dan memiliki jatah protein hanya sekitar delapan persen dengan kandungan gula mencapai 50 persen.
Meski tidak melarang penggunaan SKM, Kemenkes tidak menyarankan pemberian SKM pada balita dan hanya boleh untuk topping atau pelengkap makanan saja.
"Kita perlu menyikapi dengan benar, dan memberikan dengan bijak. Jangan diberikan dalam bentuk tunggal, seperti untuk minum susu. Kalau kelebihan gula sejak kecil, jantung anak akan bekerja keras dan akan terkompensasi saat mereka dewasa nanti," lanjut Eni Gustina.
Polemik SKM sendiri bermula karena terbitnya surat edaran dari Badan POM dengan No HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (sub kategori pangan 01.3) dan menegaskan bahwa SKM bukan pengganti nutrisi.
Untuk menindaklanjuti langkah tegas BPOM dan anjuran Kemenkes RI itu, PP Muslimat NU bersama YAICI sepakat untuk menjalin kerjasama dalam mengedukasi masyarakat mengenai cara mengonsumsi SKM yang tepat.
Baca Juga: Rizal Ramli Temui Anies di Balai Kota, Bahas Dukungan Pilpres?
"Kami menganjurkan asupan pangan kepada anak secara agama. SKM adalah pilihan terakhir, bisa juga tidak dipakai, kalau terpaksa, gunakan secara bijak," kata Ketua Harian II PP Muslimat NU, Dr Hj Sri Mulyati MA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan