Suara.com - Tersedianya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah adalah bentuk perlindungan sosial dalam bidang kesehatan. Sayangnya, bentuk perlindungan kesehatan ini disebut masih kurang memfasilitasi terlindunginya hak-hak anak.
Menurut Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA, dalam forum diskusi yang didukung oleh GIZ Social Protection Programme (Proyek kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam bidang perlindungan sosial), implementasi JKN sebagai wujud perlindungan sosial rakyat Indonesia, termasuk perlindungan anak dalam pelayanan kesehatan hingga saat ini masih belum terlaksana dengan baik.
"Sebagai contoh fasilitas kesehatan yang penting seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) masih sangat kurang, sehingga mencegah pengobatan dan perawatan khusus yang dibutuhkan agar tidak terjadi kegagalan organ vital. Anak juga sering dapat penolakan karena belum terdaftar menjadi kepesertaan,” ujarnya dalam forum diskusi Penuhi Hak Kesehatan Anak dalam Perspektif JKN di Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Padahal, lanjut Dr. Susanto, anak perlu dilindungi karena mereka masih harus melalui masa penyempurnaan perkembangan dan pertumbuhan baik secara fisik (organ) dan mental (jiwa).
Selain itu anak juga masih belum mampu menghadapi kondisi Iingkungan luar seorang diri, yang menjadikan anak sebagai manusia yang paling rentan terhadap berbagai risiko, kekerasan, dan penelantaran. Hal Iain yang kemudian menjadi pertimbangan adalah anak penyandang disabilitiasyang paling rentan dari anak lain pada umumnya.
Maka, untuk menyelesaikan masalah ini, KPAI meminta Presiden Jokowi mengambil langkah segera untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan berkirim surat kepada Presiden terkait 4 aspek, yakni kepesertaan, pelayanan kesehatan, manfaat JKN yang belum sesuai dengan kebutuhan anak penyandang disabilitas, efek samping imunisasi, pelayanan pasca-kekerasan fisik dan mental, serta pembiayaan JKN yang kurang diterima secara memadai menyebabkan tarif pelayanan kesehatan anak belum sesuai.
"Alhamdulillah empat aspek tersebut mendapatkan respon sehingga Presiden mau mengkajinya. Karenanya, KPAI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta stake holder lainnya berharap bisa memperbaiki hulunya agar anak-anak tak terus menerus menjadi korban," tutup Ahmad Ansyori, Wakil Ketua DJSN Ketua Komisi Kebijakan.
Hal ini, lanjutnya sangat penting, dalam mensukseskan penyelenggaraan JKN di Indonesia agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara optimal, termasuk anak-anak.
Baca Juga: Polisi Usut Aksi Pengeroyokan Pengemudi Mabuk di Taman Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis