Suara.com - Sejumlah rumah sakit di kota Semarang mengaku belum mendapat pelunasan klaim berobat pasien yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, rumah sakit harus menanggung beban tunggakan hingga puluhan miliar.
Direktur RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati menyatakan, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim sejumlah Rp 34 miliar. Hal ini menurutnya sangat mengganggu operasional rumah sakit.
"Dari Januari sampai Agustus 2018, tunggakan sebesar Rp 34 miliar," katanya, saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Jumlah tersebut baginya cukup besar, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk operasional rumah sakit seperti pembelian obat, makanan pasien, air, listrik, telepon, hingga inovasi fasilitas.
"Harapannya Oktober bisa dibayar, kalau belum dibayar, kami akan cari jalan lain, bisa pinjam bank atau melalui kebijakan Wali Kota Semarang," tuturnya.
Hal yang sama dirasakan pula oleh Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Direktur Utama RS Elisabeth Semarang, dr. Nindyawan menyampaikan, tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakitnya mencapai Rp 13,2 miliar dari bulan Januari sampai Juni 2018.
"Ada tunggakan tapi kami tetap melayani pasien pemegang BPJS kesehatan baik berobat maupun rawat inap. Semoga BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan tersebut," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Semarang dr. Bimantoro menyatakan jika semua klaim rumah sakit sudah terbayarkan sejak Selasa (25/9) lalu. Total pembayaran mencapai Rp 139 miliiar, dan telah dibayarkan kepada 20 rumah sakit. Hanya sisa 5 rumah sakit yang sedang diurus pembayarannya.
Bimantoro mengakui jika selama ini memang ada ketimpangan antara premi iuran dengan klaim tagihan. Di KCU BPJS Semarang, total pendapatan premi mencapai Rp 516 miliar dengan klaim tagihan sebesar Rp 1,7 triliun sampai Agustus 2018.
Baca Juga: IDI Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi : Masih Dihitung
"Rata-rata perbulan premi iuran masuk Rp 64 miliar, yang kami bayarkan untuk klaim tagihan mencapai Rp 219 miliar perbulan. Nah sisanya dibayarkan oleh pemerintah, termasuk tunggakan di 25 RS tersebut," ungkapnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi