Suara.com - Sejumlah rumah sakit di kota Semarang mengaku belum mendapat pelunasan klaim berobat pasien yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, rumah sakit harus menanggung beban tunggakan hingga puluhan miliar.
Direktur RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati menyatakan, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim sejumlah Rp 34 miliar. Hal ini menurutnya sangat mengganggu operasional rumah sakit.
"Dari Januari sampai Agustus 2018, tunggakan sebesar Rp 34 miliar," katanya, saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Jumlah tersebut baginya cukup besar, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk operasional rumah sakit seperti pembelian obat, makanan pasien, air, listrik, telepon, hingga inovasi fasilitas.
"Harapannya Oktober bisa dibayar, kalau belum dibayar, kami akan cari jalan lain, bisa pinjam bank atau melalui kebijakan Wali Kota Semarang," tuturnya.
Hal yang sama dirasakan pula oleh Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Direktur Utama RS Elisabeth Semarang, dr. Nindyawan menyampaikan, tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakitnya mencapai Rp 13,2 miliar dari bulan Januari sampai Juni 2018.
"Ada tunggakan tapi kami tetap melayani pasien pemegang BPJS kesehatan baik berobat maupun rawat inap. Semoga BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan tersebut," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Semarang dr. Bimantoro menyatakan jika semua klaim rumah sakit sudah terbayarkan sejak Selasa (25/9) lalu. Total pembayaran mencapai Rp 139 miliiar, dan telah dibayarkan kepada 20 rumah sakit. Hanya sisa 5 rumah sakit yang sedang diurus pembayarannya.
Bimantoro mengakui jika selama ini memang ada ketimpangan antara premi iuran dengan klaim tagihan. Di KCU BPJS Semarang, total pendapatan premi mencapai Rp 516 miliar dengan klaim tagihan sebesar Rp 1,7 triliun sampai Agustus 2018.
Baca Juga: IDI Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi : Masih Dihitung
"Rata-rata perbulan premi iuran masuk Rp 64 miliar, yang kami bayarkan untuk klaim tagihan mencapai Rp 219 miliar perbulan. Nah sisanya dibayarkan oleh pemerintah, termasuk tunggakan di 25 RS tersebut," ungkapnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan