Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus aktivis perlindungan anak, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan anak, tak sekadar membutuhkan komitmen pemerintah, tapi juga peran orangtua, pendidik, pihak swasta hingga masyarakat luas.
Orangtua sebagai pelindung terdepan, lanjut dia, harus mendidik anak dengan cinta, kasih sayang, kreativitas dan menganggap bahwa semua anak adalah insan yang unik, sehingga dapat mencetak anak Indonesia yang berkepribadian. Hal tersebut sangat penting untuk diketahui orangtua, karena lingkup keluarga dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Lingkungan sekitar, di antaranya lingkup keluarga dan sekolah dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, maka selain dibutuhkan peran serta pemerintah, juga dibutuhkan satu ‘kampung’ untuk melindungi anak – anak,” ungkap Kak Seto dalam acara Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Anak 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), belum lama ini di Jakarta.
Artinya, partisipasi masyarakat juga menjadi hal yang penting bagi pencegahan kekerasan terhadap anak. Permasalahan yang terjadi pada anak, pertama kali dapat diketahui di akar rumput, atau pihak yang dekat dengan mereka selain keluarga, yakni masyarakat.
Oleh karenanya, penting untuk melibatkan masyarakat dalam melindungi anak, contohnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Salah satu contoh kasus seperti, ketika terjadi pertengkaran antara kedua orangtua, maka tetangga dan warga sekitar harus ikut turun tangan untuk mendamaikan dan melindungi anak – anak mereka. Maka, melindungi anak memang perlu orang sekampung,” ujar Kak Seto.
Ia menambahkan agar setiap RT dan RW di seluruh wilayah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Perlindungan anak. Tugasnya bukan hanya sekadar seperti ‘pemadam kebakaran’, namun bagaimana memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Satgas tersebut dapat berperan untuk mensosilasiasikan hak anak, memberikan masukan kebijakan terkait perlindungan anak, melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi kekerasan pada anak, serta berperan aktif dalam proses rehabilitasi anak dan menghilangkan stigma negatif bagi anak korban kekerasan,” tukas Kak Seto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty