Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus aktivis perlindungan anak, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan anak, tak sekadar membutuhkan komitmen pemerintah, tapi juga peran orangtua, pendidik, pihak swasta hingga masyarakat luas.
Orangtua sebagai pelindung terdepan, lanjut dia, harus mendidik anak dengan cinta, kasih sayang, kreativitas dan menganggap bahwa semua anak adalah insan yang unik, sehingga dapat mencetak anak Indonesia yang berkepribadian. Hal tersebut sangat penting untuk diketahui orangtua, karena lingkup keluarga dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Lingkungan sekitar, di antaranya lingkup keluarga dan sekolah dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, maka selain dibutuhkan peran serta pemerintah, juga dibutuhkan satu ‘kampung’ untuk melindungi anak – anak,” ungkap Kak Seto dalam acara Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Anak 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), belum lama ini di Jakarta.
Artinya, partisipasi masyarakat juga menjadi hal yang penting bagi pencegahan kekerasan terhadap anak. Permasalahan yang terjadi pada anak, pertama kali dapat diketahui di akar rumput, atau pihak yang dekat dengan mereka selain keluarga, yakni masyarakat.
Oleh karenanya, penting untuk melibatkan masyarakat dalam melindungi anak, contohnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Salah satu contoh kasus seperti, ketika terjadi pertengkaran antara kedua orangtua, maka tetangga dan warga sekitar harus ikut turun tangan untuk mendamaikan dan melindungi anak – anak mereka. Maka, melindungi anak memang perlu orang sekampung,” ujar Kak Seto.
Ia menambahkan agar setiap RT dan RW di seluruh wilayah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Perlindungan anak. Tugasnya bukan hanya sekadar seperti ‘pemadam kebakaran’, namun bagaimana memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Satgas tersebut dapat berperan untuk mensosilasiasikan hak anak, memberikan masukan kebijakan terkait perlindungan anak, melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi kekerasan pada anak, serta berperan aktif dalam proses rehabilitasi anak dan menghilangkan stigma negatif bagi anak korban kekerasan,” tukas Kak Seto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional