Suara.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang dikenal memiliki gaya hidup sehat ternyata pernah didiagnosis mengalami penyakit serius.
Hotman Paris sempat didiagnosis oleh dokter di Indonesia mengalami penyumbatan arteri di jantung yang sudah mencapai 75 persen. Hasil tersebut sempat membuatnya terkejut sekaligus tak percaya.
Pengacara kondang ini pun langsung memutuskan pergi ke Singapura memastikan hasil diagnosis dokter di Indonesia dan ternyata hasilnya pun berbeda.
Hasil pemeriksaannya di Singapura menyatakan Hotman Paris hanya mengalami penyumbatan jantung hanya mencapai 25 persen.
"Ternyata setelah ke Singapura dicek, penyumbatan cuma 25 persen," kata Hotman Paris dalam acara talkshow Hotman Paris Show di Inews TV, Kamis (16/5/2019).
Beberapa orang mungkin penasaran dengan arti diagnosis dokter yang menyatakan Hotman Paris hanya mengalami penyumbatan 25 persen. Lalu apa bedanya dengan penyumbatan 72 persen.
Melansir dari nyheart.net, Hotman Paris yang yang didiagnosis alami penyumbatan 25 persen termasuk dalam tipe penyumbatan jantung atau arteri koroner ringan.
Penyumbatan jantung kategori ringan ini biasanya berada di kisaran 20-40 persen. Penyumbatan jantung dengan rentang angka seperti itu jelas tidak menyebabkan atau membatasi aliran darah.
Meski begitu penderita dengan penyumbatan arteri kategori ringan ini perlu perhatian agresif, terutama dari segi faktor risiko penyakit jantung seperti kolesterol, diabetes, rokok, tekanan darah dan lainnya.
Baca Juga: Sempat Bagi Warisan, Hotman Paris Pernah Salah Didiagnosa Alami Penyumbatan
Selain itu, penderita juga diwajibkan memiliki gaya hidup sehat seperti olahraga teratur, menurunkan berat badan dan diet.
Melansir dari medicalnewstoday.com, kondisi penyumbatan tingkat pertama ini melibatkan gangguan detak jantung kecil. Kondisi ini termasuk penyumbatan jantung yang paling tidak serius dan biasanya tidak memerukan perawatan
Berita Terkait
-
Ketika Stres Diam-Diam Bikin Tubuh Sakit, Dokter Indonesia Angkat Isu Ini ke Eropa
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online