Suara.com - Tagar 'Justice For Adelina' sedang ramai digunakan warganet Malaysia terkait pembebasan majikan asal Penang, Malaysia, yang telah menyiksa seorang TKI bernama Adelina Sao.
Adelina sendiri dilaporkan sudah meninggal pada Februarui 2018 lalu setelah ia diselamatkan oleh tetangga yang melihatnya tidur di tempat parkir rumah di sebelah seekor anjing.
Menurut laporan, majikannya yang bernama Ambika MA Shan menyuruh Adelina tidur di luar rumah karena tidak ingin luka di kulit sang pembantu mengotori rumahnya.
Tubuh Adelina memang sebagian besar tertutup luka bakar, terutama pada bagian lengan dan kaki. Sedangkan wajahnya penuh dengan memar.
Adelina kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Seberang Jaya tetapi meninggal satu hari berikutnya karena kegagalan organ.
Kasus penyiksaan ini tidak terungkap ke ranah publik sampai setahun kemudian ketika keluarga korban mulai terbuka untuk mencari keadilan atas meninggalnya Adelina.
Sang Ibu, Yohana Banunaek mengatakan kepada media pada 12 Februari 2019 bahwa putrinya meninggal bukan karena penyakitnya tetapi akibat disiksa.
Berdasarkan laporan NCBI, luka bakar mempengaruhi struktur dan fungsi hampir setiap organ, terutama paru-paru, hati, ginjal, dan jantung.
Kegagalan pernapasan memiliki insiden tertinggi pada fase awal cedera terbakar, dan menurun mulai lima hari setelahnya.
Baca Juga: Dikurung 5 Hari di Toilet dan Tak Diberi Makan, PRT Tewas Ditangan Majikan
Gagal jantung tercatat memiliki insiden tertinggi selama perawatan di rumah sakit. Insiden gagal hati meningkat dengan lamanya tinggal di rumah sakit dan dikaitkan dengan mortalitas yang tinggi selama fase akhir dari perawatan. Sedangkan gagal ginjal adalah risiko terkecil dari kasus ini.
Jika seseorang mengalami tiga atau lebih kegagalan organ, itu dapat berakibat kematian.
Ada 71 kematian akibat luka bakar pada 1999 hinga 2005 di Helsinki Burn Centre. Sebanyak 40% di antaranya meninggal disebabkan oleh kegagalan organ.
Semua pasien yang mengalami kegagalan organ tercatat memiliki gagal ginjal akut, kerusakan hati di mana empat pasien mengalami gagal hati akut atau kronis.
Di sisi lain, baru-baru ini, Jumat (21/6/2019) kemarin, media FMT melaporkan bahwa Akhtar Tahir, hakim Pengadilan Tinggi Pulau Pinang yang mengatur proses persidangan mengklarifikasi bahwa Ambika dibebaskan. Selama proses persidangan, dewan pembela mengutip Bagian 254 (3) dari KUHAP yang mendesak agar terdakwa dibebaskan karena faktor usia dan kesehatan.
Pasca pembebasan ini, sebanyak 10 ribu orang telah menandatangani petisi yang dibuat oleh lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, untuk menuntut keadilan Adelina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai