Suara.com - Tagar 'Justice For Adelina' sedang ramai digunakan warganet Malaysia terkait pembebasan majikan asal Penang, Malaysia, yang telah menyiksa seorang TKI bernama Adelina Sao.
Adelina sendiri dilaporkan sudah meninggal pada Februarui 2018 lalu setelah ia diselamatkan oleh tetangga yang melihatnya tidur di tempat parkir rumah di sebelah seekor anjing.
Menurut laporan, majikannya yang bernama Ambika MA Shan menyuruh Adelina tidur di luar rumah karena tidak ingin luka di kulit sang pembantu mengotori rumahnya.
Tubuh Adelina memang sebagian besar tertutup luka bakar, terutama pada bagian lengan dan kaki. Sedangkan wajahnya penuh dengan memar.
Adelina kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Seberang Jaya tetapi meninggal satu hari berikutnya karena kegagalan organ.
Kasus penyiksaan ini tidak terungkap ke ranah publik sampai setahun kemudian ketika keluarga korban mulai terbuka untuk mencari keadilan atas meninggalnya Adelina.
Sang Ibu, Yohana Banunaek mengatakan kepada media pada 12 Februari 2019 bahwa putrinya meninggal bukan karena penyakitnya tetapi akibat disiksa.
Berdasarkan laporan NCBI, luka bakar mempengaruhi struktur dan fungsi hampir setiap organ, terutama paru-paru, hati, ginjal, dan jantung.
Kegagalan pernapasan memiliki insiden tertinggi pada fase awal cedera terbakar, dan menurun mulai lima hari setelahnya.
Baca Juga: Dikurung 5 Hari di Toilet dan Tak Diberi Makan, PRT Tewas Ditangan Majikan
Gagal jantung tercatat memiliki insiden tertinggi selama perawatan di rumah sakit. Insiden gagal hati meningkat dengan lamanya tinggal di rumah sakit dan dikaitkan dengan mortalitas yang tinggi selama fase akhir dari perawatan. Sedangkan gagal ginjal adalah risiko terkecil dari kasus ini.
Jika seseorang mengalami tiga atau lebih kegagalan organ, itu dapat berakibat kematian.
Ada 71 kematian akibat luka bakar pada 1999 hinga 2005 di Helsinki Burn Centre. Sebanyak 40% di antaranya meninggal disebabkan oleh kegagalan organ.
Semua pasien yang mengalami kegagalan organ tercatat memiliki gagal ginjal akut, kerusakan hati di mana empat pasien mengalami gagal hati akut atau kronis.
Di sisi lain, baru-baru ini, Jumat (21/6/2019) kemarin, media FMT melaporkan bahwa Akhtar Tahir, hakim Pengadilan Tinggi Pulau Pinang yang mengatur proses persidangan mengklarifikasi bahwa Ambika dibebaskan. Selama proses persidangan, dewan pembela mengutip Bagian 254 (3) dari KUHAP yang mendesak agar terdakwa dibebaskan karena faktor usia dan kesehatan.
Pasca pembebasan ini, sebanyak 10 ribu orang telah menandatangani petisi yang dibuat oleh lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, untuk menuntut keadilan Adelina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas