Suara.com - Linawati (20), tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Muara Karang, Blok J.X.U Nomor 73, Penjaringan, Jakarta Utara. Perempuan yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tewas ditangan majikannya sendiri berinisia LV alias V (51) tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, kematian Linawati pertama kali diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan dari dua orang saksi. Mereka adalah TD dan RS yang sempat membawa korban ke Rumah Sakit Atmaja untuk menjalani perawatan.
Kedua saksi merasa janggal atas tewasnya korban. Oleh karena itu, mereka akhirnya membuat laporan ke Polsek Penjaringan. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
"Hasil penyidikan kami seperti itu, diduga akibat kekerasan fisik," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Dari keterangan para saksi, korban kerap diperlakukan kasar oleh sang majikan. Penyebab kematian korban adalah hampir lima hari korban tak diberi makan dan dikurung di kamar mandi hingga akhirnya tewas.
“Korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan, sehingga pada pukul 03.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.
Budhi menerangkan, korban juga pernah dianiaya menggunakan setrika. Alasannya sepele, jika pekerjaan korban tidak rapih dalam menyetrika pakaian.
“(Korban) sering dianiaya dengan menggunakan setrikaan apabila setrikanya nggak rapih, kemudian menggunakan ulekan dan seterusnya sehingga korban sering mengalami kekerasan fisik,” kata Budhi.
Polisi kemudian meringkus pelaku seusai menerima laporan tersebut. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, seperti ulekan batu, potongan sikat punggung dan setrika.
Baca Juga: Pakai Jarum Sol Sepatu, Sugeng Tato Namanya di Kaki Kiri Mayat Termutilasi
Kepada polisi, pelaku mengakui sudah sebulan menganiaya korban. Saat itu, korban kedapatan mengambil makanan dan uang receh yang ada di mobil pelaku.
"Pelaku kesal karena korban pernah mengambil makanan atau mengambil uang recehan atau pekerjaannya tidak sesuai harapan pelaku," tambah Budhi.
Pelaku hingga saat ini sudah sebagai tersangka. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan perempuan berusia 33 tahun tersebut.
Atas perbuatannya, V terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. V dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Polisi: Jaringan Maroko Jual 500 WNI
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Petani Karet Empat Hari Hilang, Thoyib Ditemukan Tewas di Waduk PLTA Riau
-
Kisah Anazkia, Pernah Jadi PRT di Malaysia Sekarang Jadi Jurnalis
-
Polandia Butuh 20 Ribu TKI, Bukan untuk Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT