Suara.com - Linawati (20), tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Muara Karang, Blok J.X.U Nomor 73, Penjaringan, Jakarta Utara. Perempuan yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tewas ditangan majikannya sendiri berinisia LV alias V (51) tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, kematian Linawati pertama kali diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan dari dua orang saksi. Mereka adalah TD dan RS yang sempat membawa korban ke Rumah Sakit Atmaja untuk menjalani perawatan.
Kedua saksi merasa janggal atas tewasnya korban. Oleh karena itu, mereka akhirnya membuat laporan ke Polsek Penjaringan. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
"Hasil penyidikan kami seperti itu, diduga akibat kekerasan fisik," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Dari keterangan para saksi, korban kerap diperlakukan kasar oleh sang majikan. Penyebab kematian korban adalah hampir lima hari korban tak diberi makan dan dikurung di kamar mandi hingga akhirnya tewas.
“Korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan, sehingga pada pukul 03.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.
Budhi menerangkan, korban juga pernah dianiaya menggunakan setrika. Alasannya sepele, jika pekerjaan korban tidak rapih dalam menyetrika pakaian.
“(Korban) sering dianiaya dengan menggunakan setrikaan apabila setrikanya nggak rapih, kemudian menggunakan ulekan dan seterusnya sehingga korban sering mengalami kekerasan fisik,” kata Budhi.
Polisi kemudian meringkus pelaku seusai menerima laporan tersebut. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, seperti ulekan batu, potongan sikat punggung dan setrika.
Baca Juga: Pakai Jarum Sol Sepatu, Sugeng Tato Namanya di Kaki Kiri Mayat Termutilasi
Kepada polisi, pelaku mengakui sudah sebulan menganiaya korban. Saat itu, korban kedapatan mengambil makanan dan uang receh yang ada di mobil pelaku.
"Pelaku kesal karena korban pernah mengambil makanan atau mengambil uang recehan atau pekerjaannya tidak sesuai harapan pelaku," tambah Budhi.
Pelaku hingga saat ini sudah sebagai tersangka. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan perempuan berusia 33 tahun tersebut.
Atas perbuatannya, V terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. V dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Polisi: Jaringan Maroko Jual 500 WNI
-
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya
-
Petani Karet Empat Hari Hilang, Thoyib Ditemukan Tewas di Waduk PLTA Riau
-
Kisah Anazkia, Pernah Jadi PRT di Malaysia Sekarang Jadi Jurnalis
-
Polandia Butuh 20 Ribu TKI, Bukan untuk Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai