Suara.com - Hari Anak Nasional adalah saat di mana anak-anak Indonesia harus gembira dan bersuka cita. Tak salah jika kemudian Kemen PPPA menetapkan “Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak” sebagai tema perayaan Hari Anak Nasional tahun ini dan “Kita Anak Indonesia, Kita Gembira” sebagai slogan kegiatan.
Kegembiraan anak berkait dengan pemenuhan hak-hak anak. Apa itu hak anak? Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut.
Apa saja hak anak, dan sudahkah Anda sebagai orangtua memenuhinya?
1. Hak untuk mendapatkan nama atau identitas
Dengan memberi nama yang bagus dengan arti yang baik, itu artinya Anda telah memenuhi satu hak anak yang membuatnya bahagia.
2. Hak untuk memiliki kewarganegaraan
Akte kelahirannya akan menjadi bekal bagi anak untuk mendapat paspor. Dengan paspor inilah anak berkesempatan pergi melanglang dunia. Dan hal ini tidak akan bisa dilakukannya kalau anak tak memiliki kewarganegaraan.
3. Hak memperoleh perlindungan
Baik anak lelaki maupun anak perempuan berhak dilindungi dari segala macam bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta perlakuan yang mungkin merugikan anak. Jadi, pastikan Anda tidak melakukan kekerasan kepada anak, seperti memaki atau memukul. Dan pastikan juga orang-orang di sekitar anak, seperti pengasuh dan guru, tak melakukan kekerasan pada anak.
4. Hak memperoleh makanan
Anak membutuhkan makanan dengan kualitas gizi yang baik agar ia bisa tumbuh dan berkembang maksimal. Berikan si kecil ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, dan selanjutnya pastikan anak mengonsumsi makanan yang baik, yang terdiri dari aneka sumber karbohidrat, sayur, buah, protein, dan sebagainya.
5. Hak atas kesehatan
Hal mendasar untuk membuat anak sehat adalah memberinya makanan layak dan membiasakannya melakukan pola hidup bersih. Jangan lupa beri juga anak imunisasi lengkap agar ia terhindari dari berbagai macam penyakit. Dan, segera bawa anak ke dokter untuk mendapatkan perawatan saat ia sakit.
6. Hak berekreasi
Rekreasi tidak selalu harus dilakukan di tempat wisata. Intinya adalah mengajak anak melakukan hal yang menyenangkan, misalnya bermain, nonton film, jalan-jalan, bereksplorasi, dan sebagainya.
Baca Juga: Anak Berhadapan Hukum Tertinggi, Potret Buram Perlindungan Anak Indonesia
7. Hak mendapatkan pendidikan
Orangtua adalah guru pertama bagi anak. Itu sebabnya, Anda harus dapat mengajarkan pada anak seputar nilai-nilai kehidupan yang baik, keterampilan dasar dan sederhana yang dibutuhkan anak seperti memakai baju dan sepatu, serta memperkaya otaknya dengan berbagai pengetahuan.
8. Hak bermain
Bermain identik dengan dunia anak. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Ajaklah anak bermain sesuai dengan usianya, dan pastikan mainan atau permainan yang dilakukan aman untuknya.
9. Hak untuk berperan dalam pembangunan
Sejak dini, Anda bisa memperkenalkan pada anak pengetahuan tentang menjadi warga negara yang baik, misal dengan tidak membuang sampah sembarangan, atau suka membantu orang lain yang kesusahan. Ini adalah bekal agar ia kelak ikut terdorong untuk terlibat dalam pembangunan.
10. Hak untuk mendapatkan kesamaan
Hak untuk mendapat kesamaan ini berhubungan dengan ke-9 hak anak lainnya yang disebutkan di atas. Artinya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, dan latar belakang, semua hak anak harus diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak