Suara.com - Kenali, Ragam Jenis Medical Check Up yang Bisa Anda Lakukan
Medical check up (MCU) sejatinya penting dilakukan secara rutin. Selain memonitor kondisi tubuh, MCU juga penting sebagai pemeriksaan dini sejumlah penyakit.
Manager Medical Underwriter Sequis, dr Fridolin Seto Pandu mengatakan, untuk mendeteksi penyakit sedini mungkin maka MCU akan sangat membantu. Misalnya, jika ingin mengetahui kondisi kolestrol maka kita perlu melakukan pemeriksaan laboratorium terkait kolesterol, seperti kolesterol total, HDL (lipoprotein)/kolesterol baik, LDL (low-density lipoprotein cholesterol)/kolesterol jahat, dan trigliserida (lemak dalam darah).
"Lalu bagaimana jika kesehatan yang kita rasakan ternyata karena kolesterol yang sudah tinggi? Membiarkan rasa sakit tanpa deteksi dini sama saja kita mempersulit diri sendiri karena jika sudah sakit maka butuh waktu untuk penyembuhan dan perlu biaya besar jika perlu perawatan medis," ungkap dr Fridolin, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Di samping itu, dr. Neysa Glenda Preciosa dari Prodia Kramat menyebut siapa saja bisa melakukan MCU, tanpa ada batas usia. MCU juga tidak dibatasi oleh jenis kelamin, meski ada beberapa pemeriksaan khusus yang sebaiknya rutin dilakukan perempuan.
"Hal ini karena berkaitan dengan kesehatan organ perempuan. Bagi perempuan dewasa ada beberapa MCU yang sebaiknya dilakukan, seperti HPV DNA jika belum menikah dan USG payudara dan pap smear untuk yang sudah menikah. Jika tidak ada indikasi tertentu pemeriksaan dapat diulang 6 bulan hingga 1 tahun sekali, tetapi bisa lebih cepat pengulangannya apabila ada indikasi tertentu," ujar dr. Neysa.
Ia juga menyarankan agar mereka yang sudah berusia lanjut untuk melakukan MCU yang disebut panel check up usia lanjut dan panel osteoporosis usia lanjut. Sedangkan bagi anak kecil, MCU sebaiknya dilakukan untuk menilai adanya anemia atau infeksi saluran kemih untuk neonatus (bayi baru lahir sampai 28 hari), bayi 1-12 bulan, batita, pra sekolah 3-5 tahun, usia sekolah 5-12 tahun, dan remaja 12-18 tahun.
MCU dan Asuransi Kesehatan
Memiliki asuransi berarti Anda menyiapkan diri terhadap berbagai risiko kehidupan misalnya, saat mengalami sakit dan memerlukan rawat inap, tentu memerlukan sejumlah biaya yang tidak hanya untuk pengobatan tetapi juga ada biaya lain yang harus disediakan, seperti transportasi dan makan bagi yang menjaga, belum lagi terpaksa menunda rencana lainnya karena anggaran dialihkan untuk membiayai pengobatan.
Baca Juga: Berapa Kali Kita Harus Medical Check Up dalam Setahun?
Beda halnya jika kita memiliki asuransi, dengan sejumlah uang yang kita siapkan untuk membayar premi secara periodik mungkin terasa berat, tetapi ketika terjadi risiko sakit, manfaatnya akan sangat terasa karena biaya rumah sakit tentu tidak murah dan saat harus di rawat inap kita pasti berharap bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas untuk menunjang kesembuhan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.
Tentu saja, hal ini bisa kita dapatkan karena kita sudah mengalihkan biaya perawatan rumah sakit pada perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan jumlah yang sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Untuk itu, selagi sehat segera lengkapi dengan asuransi kesehatan bagi diri dan keluarga.
Menurut dr. Fridolin, beberapa produk asuransi kesehatan memang mewajibkan adanya MCU. Biasanya hal ini bergantung pada besaran Uang Pertanggungan (UP), usia Tertanggung (orang yang ditanggung biaya perawatannya oleh pihak asuransi) saat pengajuan asuransi, pernah mengajukan klaim sebelumnya baik di produk asuransi yang sama atau berbeda, pernah terdapat keputusan tidak standar dalam riwayat polis sebelumnya, seperti ekstra premi dan atau ada pengecualian.
"Ekstra premi biasanya dikenakan bagi mereka yang telah mengambil produk asuransi kesehatan tetapi dari hasil kesehatan ada beberapa hal khusus, seperti kelebihan berat badan atau memiliki riwayat kesehatan lainnya, seperti ada hipertensi, kolesterol tinggi, atau diabetes. Namun, jika hasil MCU yang abnormal berada dalam ambang batas maka penyakit yang diakibatkannya atau komplikasi dari penyakit tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya, dari hasil MCU diketahui kadar kolesterol 250 sedangkan kadar normal berada pada nilai <200 maka SPA (Surat Permintaan Asuransi), masih dapat diterima, tetapi jika kadar kolesterol 500 maka SPA dapat ditunda sampai terkontrol atau ada pengobatan,” imbuh dr. Fridolin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal