Suara.com - Kenali, Ragam Jenis Medical Check Up yang Bisa Anda Lakukan
Medical check up (MCU) sejatinya penting dilakukan secara rutin. Selain memonitor kondisi tubuh, MCU juga penting sebagai pemeriksaan dini sejumlah penyakit.
Manager Medical Underwriter Sequis, dr Fridolin Seto Pandu mengatakan, untuk mendeteksi penyakit sedini mungkin maka MCU akan sangat membantu. Misalnya, jika ingin mengetahui kondisi kolestrol maka kita perlu melakukan pemeriksaan laboratorium terkait kolesterol, seperti kolesterol total, HDL (lipoprotein)/kolesterol baik, LDL (low-density lipoprotein cholesterol)/kolesterol jahat, dan trigliserida (lemak dalam darah).
"Lalu bagaimana jika kesehatan yang kita rasakan ternyata karena kolesterol yang sudah tinggi? Membiarkan rasa sakit tanpa deteksi dini sama saja kita mempersulit diri sendiri karena jika sudah sakit maka butuh waktu untuk penyembuhan dan perlu biaya besar jika perlu perawatan medis," ungkap dr Fridolin, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Di samping itu, dr. Neysa Glenda Preciosa dari Prodia Kramat menyebut siapa saja bisa melakukan MCU, tanpa ada batas usia. MCU juga tidak dibatasi oleh jenis kelamin, meski ada beberapa pemeriksaan khusus yang sebaiknya rutin dilakukan perempuan.
"Hal ini karena berkaitan dengan kesehatan organ perempuan. Bagi perempuan dewasa ada beberapa MCU yang sebaiknya dilakukan, seperti HPV DNA jika belum menikah dan USG payudara dan pap smear untuk yang sudah menikah. Jika tidak ada indikasi tertentu pemeriksaan dapat diulang 6 bulan hingga 1 tahun sekali, tetapi bisa lebih cepat pengulangannya apabila ada indikasi tertentu," ujar dr. Neysa.
Ia juga menyarankan agar mereka yang sudah berusia lanjut untuk melakukan MCU yang disebut panel check up usia lanjut dan panel osteoporosis usia lanjut. Sedangkan bagi anak kecil, MCU sebaiknya dilakukan untuk menilai adanya anemia atau infeksi saluran kemih untuk neonatus (bayi baru lahir sampai 28 hari), bayi 1-12 bulan, batita, pra sekolah 3-5 tahun, usia sekolah 5-12 tahun, dan remaja 12-18 tahun.
MCU dan Asuransi Kesehatan
Memiliki asuransi berarti Anda menyiapkan diri terhadap berbagai risiko kehidupan misalnya, saat mengalami sakit dan memerlukan rawat inap, tentu memerlukan sejumlah biaya yang tidak hanya untuk pengobatan tetapi juga ada biaya lain yang harus disediakan, seperti transportasi dan makan bagi yang menjaga, belum lagi terpaksa menunda rencana lainnya karena anggaran dialihkan untuk membiayai pengobatan.
Baca Juga: Berapa Kali Kita Harus Medical Check Up dalam Setahun?
Beda halnya jika kita memiliki asuransi, dengan sejumlah uang yang kita siapkan untuk membayar premi secara periodik mungkin terasa berat, tetapi ketika terjadi risiko sakit, manfaatnya akan sangat terasa karena biaya rumah sakit tentu tidak murah dan saat harus di rawat inap kita pasti berharap bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas untuk menunjang kesembuhan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.
Tentu saja, hal ini bisa kita dapatkan karena kita sudah mengalihkan biaya perawatan rumah sakit pada perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan jumlah yang sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Untuk itu, selagi sehat segera lengkapi dengan asuransi kesehatan bagi diri dan keluarga.
Menurut dr. Fridolin, beberapa produk asuransi kesehatan memang mewajibkan adanya MCU. Biasanya hal ini bergantung pada besaran Uang Pertanggungan (UP), usia Tertanggung (orang yang ditanggung biaya perawatannya oleh pihak asuransi) saat pengajuan asuransi, pernah mengajukan klaim sebelumnya baik di produk asuransi yang sama atau berbeda, pernah terdapat keputusan tidak standar dalam riwayat polis sebelumnya, seperti ekstra premi dan atau ada pengecualian.
"Ekstra premi biasanya dikenakan bagi mereka yang telah mengambil produk asuransi kesehatan tetapi dari hasil kesehatan ada beberapa hal khusus, seperti kelebihan berat badan atau memiliki riwayat kesehatan lainnya, seperti ada hipertensi, kolesterol tinggi, atau diabetes. Namun, jika hasil MCU yang abnormal berada dalam ambang batas maka penyakit yang diakibatkannya atau komplikasi dari penyakit tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya, dari hasil MCU diketahui kadar kolesterol 250 sedangkan kadar normal berada pada nilai <200 maka SPA (Surat Permintaan Asuransi), masih dapat diterima, tetapi jika kadar kolesterol 500 maka SPA dapat ditunda sampai terkontrol atau ada pengobatan,” imbuh dr. Fridolin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
-
Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan
-
Dukung Ibu Bekerja, Layanan Pengasuhan Modern Hadir dengan Sentuhan Teknologi
-
Mengenalkan Logika Sejak Dini: Saat Anak Belajar Cara Berpikir ala Komputer
-
Cuaca Panas Ekstrem Melanda, Begini Cara Aman Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi
-
Stop Cemas Anak Nonton Gadget! Tayangan Ini Hadir Jadi Jembatan Nilai Positif di Era Digital
-
Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!
-
Melihat dengan Gaya, Ini Cara Baru Menikmati Penglihatan yang Sehat
-
Banyak Perempuan Takut Skrining Kanker Payudara, Cek Kesehatan Gratis Nggak Ngaruh?