Suara.com - Dokter Jiwa Usul Percobaan Bunuh Diri Ditanggung BPJS, Ini Alasannya
Percobaan bunuh diri tidak boleh dianggap sepele. Sebab, percobaan bunuh diri sudah menandakan ada masalah kejiwaan atau bahkan gangguan jiwa yang dialami seseorang.
Karena itu, Sekretaris Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr. Agung Prijanto SpKJ, berharap tindakan menyakiti diri sendiri seperti percobaan bunuh diri yang berujung pada kebutuhan tindakan medis, masuk ke dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Percobaan bunuh diri, termasuk menggunakan narkoba akibat depresi, merupakan gejala gangguan jiwa yang serius.
Pernyataan tersebut dilontarkan setelah pihak Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, masih kesulitan mendapatkan data mengenai jumlah orang yang melakukan percobaan dan tindakan bunuh diri.
"Data kita masih dari kepolisian yang banyak. Dan ini masih berproses terus. Karena apa? Karena kondisi pelayanan bunuh diri atau percobaan bunuh diri yang gagal, yang dia masuk UGD, itu masih belum dibiayai oleh BPJS. Namanya self harm atau menyakiti diri sendiri dan akibat narkoba. Itu oleh BPJS masih belum dibiayai karena itu kesalahan perilaku orang tersebut," kata Agung saat ditemui media di Gedung Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta, Senin, (7/10/2019).
Untuk itu, pihaknya bersama PDSKJI tengah berjuang agar dampak bunuh diri yang gagal dapat dicover oleh JKN. Harapannya, pasien mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih baik, sehingga terhindar dari mengulangi perbuatannya.
"Jadi kita lagi berproses mudah-mudahan sistem JKN bisa mengcover namanya pervobaan bunuh diri yang masuk ke rumah sakit bisa dibiayai, self harm, menyakiti diri sendiri, itu bisa masuk pembiayaan sistem JKN," tambahnya.
Bunuh diri, menurut siaran dari Kementerian Kesehatan adalah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri.
Menurut laporan WHO pada tahun 2010, angka bunuh diri di Indonesia mencapai 5.000 kasus pertahunnya.
Baca Juga: Bahaya, Psikolog Sebut Anak SD Juga Bisa Punya Keinginan Bunuh Diri
Beberapa faktor risiko gangguan jiwa seperti skizofrenia, depresi, penggunaan alkohol, dan
tinggal di kantung tertentu dalam area geografis dengan angka bunuh diri yang tinggi, bisa meningkatkan keinginan seseorang untuk melakukan percobaan bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia