Suara.com - Maraknya e-commerce atau online shop membuat pemain rokok ilegal semakin meningkatkan modusnya dengan menjual barang secara online. Pihak bea cukai pun tidak tinggal diam. Hingga saat ini, telah berhasil diamankan hampir 8,1 juta batang rokok konvensional dan lebih dari 135 ribu rokok elektrik legal.
Penyitaan dibagi dalam empat waktu berturut-turut di 2019 yakni 17 September, 26 September, 5 Oktober, dan 16 Oktober. Penindakan dilakukan di empat tempat berbeda, yaitu di Serang-Banten, Indragiri Hilir-Riau, Kuningan-Jakarta Selatan, dan Sunter-Jakarta Utara.
"Memang kami melakukan ini dalam rangka mengamankan agar para pengusaha yang melakukan usaha secara legal menjadi terlindungi dan berusaha dengan lebih baik, sehingga tidak terganggu dengan barang-barang seperti ini," ujar Direktur Kepabeanan Bea Cukai, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Lapangan Hitam, Bea Cukap Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).
Berdasarkan hasil sitaan itu, artinya pihak bea cukai berhasil mengamankan kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar, di mana seharusnya ada uang masuk ke pajak bea cukai dari luar negeri atau penjual rokok ilegal dalam negeri.
Tidak hanya rokok elektrik dan konvesional ilegal, bea cukai juga berhasil mengamankan 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, dan 228 botol minumam ilegal. Sayangnya, saat ditanyakan apakah ada zat atau kandungan berbahaya dalam penyitaan tersebut, tidak ada perwakilan BPOM dan Kementerian Kesehatan yang bisa menjawabnya.
"Kita informasikan, ini semua operasi tidak akan bisa dilakukan terutama untuk HTPL kalau dari kemarin-kemarin awal tahun pertengahan lalu, kementerian keuangan tidak menetapkan bahwa HPTL itu sebagai barang kena cukai, jadi kementerian keuangan dalam hal ini tidak berhak mengizinkan, tapi dengan fungsinya terapkan instrumen fiskal untuk lakukan pengendalian. Tujuannya apa, melakukan pemetaan pendataan dan juga lakukan penindakan tidak sesuai ketentuan," jelas Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Teknis dan Fasilitas Bea Cukai.
Seluruh penindakan di atas menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan oleh pihak bea cukai. Pada 2018, penindakan rokok ilegal oleh bea cukai mencapai 5.436 kasus, lalu di 2019 tercatat 4.724 kasus.
Untuk minuman keras ilegal, di 2018 penindakan sebanyak 1.303 kasus, dan di 2019 naik mencapai 1.539 kasus. Penindakkan peredaran liquid vape mencapai 219 kasus di 2018, sedangkan di 2019 kini mencapai 249 kasus. Penindakan juga dilakukan terhadap peredaran heatsticks atau refill rokok vape ilegal. Pada 2018, bea cukai berhasil mengungkap 2 kasus, sementara di 2019 hingga saat ini naik mencapai 11 kasus.
Baca Juga: 77 Persen Pemakai Rokok Elektrik di AS Disebut Pakai Liquid Berbahan Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien