Suara.com - Maraknya e-commerce atau online shop membuat pemain rokok ilegal semakin meningkatkan modusnya dengan menjual barang secara online. Pihak bea cukai pun tidak tinggal diam. Hingga saat ini, telah berhasil diamankan hampir 8,1 juta batang rokok konvensional dan lebih dari 135 ribu rokok elektrik legal.
Penyitaan dibagi dalam empat waktu berturut-turut di 2019 yakni 17 September, 26 September, 5 Oktober, dan 16 Oktober. Penindakan dilakukan di empat tempat berbeda, yaitu di Serang-Banten, Indragiri Hilir-Riau, Kuningan-Jakarta Selatan, dan Sunter-Jakarta Utara.
"Memang kami melakukan ini dalam rangka mengamankan agar para pengusaha yang melakukan usaha secara legal menjadi terlindungi dan berusaha dengan lebih baik, sehingga tidak terganggu dengan barang-barang seperti ini," ujar Direktur Kepabeanan Bea Cukai, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Lapangan Hitam, Bea Cukap Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019).
Berdasarkan hasil sitaan itu, artinya pihak bea cukai berhasil mengamankan kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar, di mana seharusnya ada uang masuk ke pajak bea cukai dari luar negeri atau penjual rokok ilegal dalam negeri.
Tidak hanya rokok elektrik dan konvesional ilegal, bea cukai juga berhasil mengamankan 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, dan 228 botol minumam ilegal. Sayangnya, saat ditanyakan apakah ada zat atau kandungan berbahaya dalam penyitaan tersebut, tidak ada perwakilan BPOM dan Kementerian Kesehatan yang bisa menjawabnya.
"Kita informasikan, ini semua operasi tidak akan bisa dilakukan terutama untuk HTPL kalau dari kemarin-kemarin awal tahun pertengahan lalu, kementerian keuangan tidak menetapkan bahwa HPTL itu sebagai barang kena cukai, jadi kementerian keuangan dalam hal ini tidak berhak mengizinkan, tapi dengan fungsinya terapkan instrumen fiskal untuk lakukan pengendalian. Tujuannya apa, melakukan pemetaan pendataan dan juga lakukan penindakan tidak sesuai ketentuan," jelas Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Teknis dan Fasilitas Bea Cukai.
Seluruh penindakan di atas menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan oleh pihak bea cukai. Pada 2018, penindakan rokok ilegal oleh bea cukai mencapai 5.436 kasus, lalu di 2019 tercatat 4.724 kasus.
Untuk minuman keras ilegal, di 2018 penindakan sebanyak 1.303 kasus, dan di 2019 naik mencapai 1.539 kasus. Penindakkan peredaran liquid vape mencapai 219 kasus di 2018, sedangkan di 2019 kini mencapai 249 kasus. Penindakan juga dilakukan terhadap peredaran heatsticks atau refill rokok vape ilegal. Pada 2018, bea cukai berhasil mengungkap 2 kasus, sementara di 2019 hingga saat ini naik mencapai 11 kasus.
Baca Juga: 77 Persen Pemakai Rokok Elektrik di AS Disebut Pakai Liquid Berbahan Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak