Suara.com - Dulu Sanksi dr Terawan, Kini Prof Ilham Oetama Marsis Dipecat Jokowi
Prof Dr dr Ilham Oetama Marsis, SpOG diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Keputusan ini dikeluarkan Mahkamah Agung setelah Prof Ilham Oetama Marsis sempat mengajukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dilanjutkan dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
"Menolak kasasi," tulis Mahkamah Agung di situs resminya, ditulis Senin (28/10/2019).
Dilansir dari situs resminya, KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI beranggotakan perwakilan dari beragam asosiasi profesi, rumah sakit, hingga kementerian kesehatan dan kementerian pendidikan.
KKI mempunyai fungsi, dan tugas yang diamanatkan dalam pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004 (UUPK) yaitu melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Nama Prof Ilham Oetama Marsis dikenal publik sebagai Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2015-2018. Salah satu pemberitaan yang ramai adalah saat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberikan sanksi etik kepada dr Terawan Agus Putranto, SpRad, terkait metode 'cuci otak' yang dilakukannya.
Kala itu, Prof Marsis mengkritik dr Terawan yang menggunakan metode cuci otak kepada pasien. Padahal menurut IDI, metode dengan nama ilmiah digital substraction angiography ini belum pernah diuji secara ilmiah.
Belakangan, pemberian sanksi kepada dr Terawan ditunda. Dalam rapat Majelis Pimpinan Pusat IDI April 2018 lalu, penundaan dilakukan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Kasus Dokter Terawan, Ketum PB IDI: Ini Bukan PB IDI Versus TNI
"Rapat MPP (Majelis Pimpinan Pusat) memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini Dr. TAP (Dokter Terawan) masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Marsis di hadapan puluhan awak media, Senin (9/4/2018).
MPP juga merekomendasikan agar metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau metode cuci otak yang dipraktikkan Dokter Terawan untuk segera dilakukan penilaian oleh tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan RI.
"HTA ini permanen. Pengaturan standar pelayanan merupakan kewenangan dari Kemenkes. Kalau Kemkes belum tetapkan sebagai standar pelayanan, maka tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di masyarakat luas," tambah Marsis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern