Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis menanggapi kasus yang menimpa Dokter Terawan, Senin, (9/4). Di hadapan puluhan awak media, dia menolak anggapan bahwa surat pemberhentian keanggotaan sementara Dokter Terawan dari IDI yang dikeluarkan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) adalah desakan dokter ahli syaraf yang merasa terancam dengan metode 'cuci otak' ala Dokter Terawan.
"Profesi dokter terikat dengan kode etik. Anggapan persaingan di antara kita yang mengakibatkan kehebohan, itu tidak benar karena tidak sesuai kode etik. Ini upaya untuk memecah barisan IDI yang tadinya solid malah berbeda pendapat," kata Marsis di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, (9/4/2018).
Pun saat disinggung mengenai latar belakang Dokter Terawan sebagai anggota militer, Marsis mengatakan bahwa masalah ini bukan antara PB IDI dengan lembaga Tentara Nasional Indonesia.
"Ini masalah internal PB IDI dengan anggotanya. Bukan kami (PB IDI) berhadapan dengan seorang Mayor Jenderal TNI. Tapi berhadapan dalam menyelesaikan masalah etika antara PB IDI dengan anggota IDI, Dokter Terawan," tambahnya.
Lewat rapat Majelis Pimpinan Pusat yang dilakukan pada 8 April 2018 lalu, PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK dan menegaskan bahwa Dokter Terawan masih anggota IDI.
Dokter Terawan sendiri kini masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto dan dikenal sebagai dokter ahli syaraf yang mebgobati pasien stroke dengan metode Digital Substraction Angiogram atau metode 'cuci otak'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi