Suara.com - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru-baru ini berbincang mengenai video porno bersama Deddy Corbuzier. Saat itu Ganjar Pranowo menjadi bintang tamu dalam channel Youtube Deddy Corbuzier.
Mulanya mereka memperbincangkan perihal cyber bullying, Ganjar Pranowo lantas mengatakan tidak pernah memblokir akun Instagram orang meskipun memberi komentar buruk. Ganjar Pranowo lebih sering memblokir situs video porno.
Meski begitu, Ganjar Pranowo lantas tidak memungkiri kalau pernah menonton video porno. Menurutnya, tidak ada masalah pria dewasa seusinya dan sudah berkeluarga menonton video porno.
Tetapi, ia menegaskan video porno tidak untuk disebarluaskan. Karena hal tersebut sudah termasuk pelanggaran.
"Eh kalau saya nonton film porno itu salah saya di mana? Saya dewasa. Salah saya itu di mana kalau saya nonton film porno, lah saya suka kok. Saya juga sudah dewasa dan punya istri, yang nggak boleh ya saya kirim-kirim itu," jelasnya.
"Ya kadang-kadang saya pengen nonton, wong saya orang dewasa, manusia biasa dan sehat kok. Kecuali saya nggak sehat gitu. Kadang-kadang aja ini sebagai orang dewasa kan perlu," lanjutnya.
Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, hal yang normal jika seorang pria tertarik dan pernah menonton video porno. Tetapi, kebiasaan ini tentu ada batasannya yang masih dinilai dalam batas normal.
Pada dasarnya dilansir dari Hello Sehat, tidak ada angka pasti untuk menentukan seberapa sering seseorang boleh menonton video porno secara normalnya.
Karena, setiap orang memiliki perbedaan dalam mengeksplorasi hasrat seksualnya sendiri. Namun, menonton video porno sesekali dan sesuai kebutuhan hidup, hal ini masih dibilang wajar.
Berbeda, jika seseorang menonton video porno terus-menerus hingga berdampak pada kehidupan sehari-hari. Misalnya, mereka sampai mengabaikan pekerjaan atau memengaruhi kehidupan seksualnya dengan pasangan.
Baca Juga: Mantan Pemain Sepak Bola Lebih Rentan Terkena Penyakit Otak, Ini Alasannya
Hal tersebut tentu menjadi tidak normal. Kondisi itu bisa dibilang seseorang sudah kecanduan pornografi. Berdasarkan penelitian dari laman Psychcentral, seseorang tergolong kecanduan pornografi ketika menghabiskan waktu 11-12 jam per minggu untuk menonton video porno.
Dalam kategori tersebut mereka bisa saja kecanduan pornografi dari sumber fiksi seperti buku atau majalah dan digital seperti laptop, komputer dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat