Suara.com - Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru-baru ini berbincang mengenai video porno bersama Deddy Corbuzier. Saat itu Ganjar Pranowo menjadi bintang tamu dalam channel Youtube Deddy Corbuzier.
Mulanya mereka memperbincangkan perihal cyber bullying, Ganjar Pranowo lantas mengatakan tidak pernah memblokir akun Instagram orang meskipun memberi komentar buruk. Ganjar Pranowo lebih sering memblokir situs video porno.
Meski begitu, Ganjar Pranowo lantas tidak memungkiri kalau pernah menonton video porno. Menurutnya, tidak ada masalah pria dewasa seusinya dan sudah berkeluarga menonton video porno.
Tetapi, ia menegaskan video porno tidak untuk disebarluaskan. Karena hal tersebut sudah termasuk pelanggaran.
"Eh kalau saya nonton film porno itu salah saya di mana? Saya dewasa. Salah saya itu di mana kalau saya nonton film porno, lah saya suka kok. Saya juga sudah dewasa dan punya istri, yang nggak boleh ya saya kirim-kirim itu," jelasnya.
"Ya kadang-kadang saya pengen nonton, wong saya orang dewasa, manusia biasa dan sehat kok. Kecuali saya nggak sehat gitu. Kadang-kadang aja ini sebagai orang dewasa kan perlu," lanjutnya.
Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, hal yang normal jika seorang pria tertarik dan pernah menonton video porno. Tetapi, kebiasaan ini tentu ada batasannya yang masih dinilai dalam batas normal.
Pada dasarnya dilansir dari Hello Sehat, tidak ada angka pasti untuk menentukan seberapa sering seseorang boleh menonton video porno secara normalnya.
Karena, setiap orang memiliki perbedaan dalam mengeksplorasi hasrat seksualnya sendiri. Namun, menonton video porno sesekali dan sesuai kebutuhan hidup, hal ini masih dibilang wajar.
Berbeda, jika seseorang menonton video porno terus-menerus hingga berdampak pada kehidupan sehari-hari. Misalnya, mereka sampai mengabaikan pekerjaan atau memengaruhi kehidupan seksualnya dengan pasangan.
Baca Juga: Mantan Pemain Sepak Bola Lebih Rentan Terkena Penyakit Otak, Ini Alasannya
Hal tersebut tentu menjadi tidak normal. Kondisi itu bisa dibilang seseorang sudah kecanduan pornografi. Berdasarkan penelitian dari laman Psychcentral, seseorang tergolong kecanduan pornografi ketika menghabiskan waktu 11-12 jam per minggu untuk menonton video porno.
Dalam kategori tersebut mereka bisa saja kecanduan pornografi dari sumber fiksi seperti buku atau majalah dan digital seperti laptop, komputer dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?