Suara.com - Donor darah punya beragam manfaat untuk tubuh, termasuk membuat pendonor memiliki tubuh lebih sehat dan kuat. Tapi, tentu tak sembarang orang bisa jadi pendonor darah. Ada syarat kesehatan tertentu yang harus dimiliki oleh calon pendonor darah.
Lalu, bagaimana dengan perokok yang darahnya mengandung nikotin, apakah boleh mendonorkan darahnya?
Kepala Unit Tranfusi Darah Pusat PMI, Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed, memastikan hal itu tidak jadi masalah, selama darahnya normal dan tidak mengandung virus.
"Nggak apa-apa kalau merokok, kalau narkoba itu yang nggak boleh. Karena dia (narkoba) jarum suntik, siapa tahu ada HIV atau penyakit apa yang ditularkan melalui jarum suntik," ujar Dr. Ria kepada Suara.com saat upacara pengukuhannya sebagai doktor di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Tapi, Dr. Ria tak menampik bahwa akan lebih baik jika pendonor darah adalah seseorang yang memiliki gaya hidup sehat, salah satunya dengan tidak merokok.
"Nggak apa-apa ya (perokok), tapi sebenarnya kan pola hidup sehat itu lebih baik," katanya.
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta itu kemudian menjelaskan bahwa syarat menjadi pendonor adalah darahnya sehat dan tidak mengandung virus Hepatitis B dan C, termasuk juga HIV. Tak lupa kadar hemoglobin haruslah normal dan tidak boleh rendah.
"Kalau donor darah pasti sehat, donor darah diperiksa penyakitnya seperti hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan sifilis. Kalau dia ada penyakit, dia nggak boleh dipakai darahnya," jelasnya.
Sifilis sendiri adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri. Gejalanya seperti luka di tempat bakteri masuk, ruam, hingga gejala yang tidak terlihat dalam tubuh namun bisa memengaruhi organ lain seperti otak, saraf, dan jantung.
Baca Juga: Donor Darah Itu Menyehatkan, Inilah 4 Manfaat yang akan Didapat Pendonor
Selain itu, syarat pendonor darah lainnya adalah berusia 17 tahun ke atas.
Berikut mereka yang tidak boleh mendonor darahnya, mengutip laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI):
- Pernah menderita Hepatitis B.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah mendapat transfusi.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tato atau tindik telinga.
- Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
- Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi kecil.
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, stetanus dipteria atau profilaksis.
- Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles dan tetanus toxin.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
- Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- Salam jangka waktu 1 tahun sesudah transplantasi kulit.
- Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang menyusui.
- Ketergantungan obat.
- Alkoholisme akut dan kronis.
- Mengidap Sifilis.
- Menderita Tuberkulosis secara klinis.
- Menderita epilepsi dan sering kejang.
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya thalasemia.
- Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV dan AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks dan pemakai jarum suntik tidak steril).
- Pengidap HIV dan AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar