Suara.com - Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes : Tidak Ada Niat Membangkang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, membantah anggapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang menyebut lembaganya membantah. Hal tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, yang meminta tidak menaikkan iuran.
"Kaitannya dengan hasil RDP yang kesimpulan kami terus terang tidak ada niat untuk melawan membangkang. Apalagi mengkhianati hasil rapat kerja dengan DPR," ujar Fahmi usai menghadiri RDP bersama Kemenkes di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)
Menurut Fahmi, sikap BPJS Kesehatan yang menyetujui kenaikan BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Meski ia tidak menampik jika BPJS memiliki tugas dan tanggungjawabnya sendiri.
"Tentu tahapannya BPJS kan punya porsinya sendiri punya tugas kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang ada," ungkap Fahmi.
Kendati demikian ia memastikan akan mendengar hasil RDP dengan Kemenkes dan DPR untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, juga tentang kesepakatan kenaikan iuran. Koordinasi dilakukan setingkat menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Sehingga harus dikoordinasikan sesuai kita berharapkan DPR untuk DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengkoordinasikan apalagi DJSN berkaitan dengan Kemenko PMK memutuskan rapat dalam menteri," tutur Fahmi.
Sementara Menkes Terawan yang menyebut BPJS tidak transparan terkait 'penyakit' defisit yang sedang dialaminya, Fahmi juga membantah hal tersebut. Kata dia, ada sebanyak 7 lembaga yang mengaudit lembaganya baik secara rutin maupun dadakan. Seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan), KPK, Kemenkeu, OJK, dan sebagainya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb
"Kami dilakukan pengawasan, kalau dikatakan lembaga ini lembaga sakti dengan fakta itu tidak venar adanya, apalagi bicara struktur Dewan Pengawas, DJSN, instrumen pengawasan sangat ketat," tutup Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?