Suara.com - Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes : Tidak Ada Niat Membangkang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, membantah anggapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang menyebut lembaganya membantah. Hal tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, yang meminta tidak menaikkan iuran.
"Kaitannya dengan hasil RDP yang kesimpulan kami terus terang tidak ada niat untuk melawan membangkang. Apalagi mengkhianati hasil rapat kerja dengan DPR," ujar Fahmi usai menghadiri RDP bersama Kemenkes di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)
Menurut Fahmi, sikap BPJS Kesehatan yang menyetujui kenaikan BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Meski ia tidak menampik jika BPJS memiliki tugas dan tanggungjawabnya sendiri.
"Tentu tahapannya BPJS kan punya porsinya sendiri punya tugas kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang ada," ungkap Fahmi.
Kendati demikian ia memastikan akan mendengar hasil RDP dengan Kemenkes dan DPR untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, juga tentang kesepakatan kenaikan iuran. Koordinasi dilakukan setingkat menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Sehingga harus dikoordinasikan sesuai kita berharapkan DPR untuk DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengkoordinasikan apalagi DJSN berkaitan dengan Kemenko PMK memutuskan rapat dalam menteri," tutur Fahmi.
Sementara Menkes Terawan yang menyebut BPJS tidak transparan terkait 'penyakit' defisit yang sedang dialaminya, Fahmi juga membantah hal tersebut. Kata dia, ada sebanyak 7 lembaga yang mengaudit lembaganya baik secara rutin maupun dadakan. Seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan), KPK, Kemenkeu, OJK, dan sebagainya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb
"Kami dilakukan pengawasan, kalau dikatakan lembaga ini lembaga sakti dengan fakta itu tidak venar adanya, apalagi bicara struktur Dewan Pengawas, DJSN, instrumen pengawasan sangat ketat," tutup Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari