Suara.com - Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes : Tidak Ada Niat Membangkang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, membantah anggapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang menyebut lembaganya membantah. Hal tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, yang meminta tidak menaikkan iuran.
"Kaitannya dengan hasil RDP yang kesimpulan kami terus terang tidak ada niat untuk melawan membangkang. Apalagi mengkhianati hasil rapat kerja dengan DPR," ujar Fahmi usai menghadiri RDP bersama Kemenkes di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)
Menurut Fahmi, sikap BPJS Kesehatan yang menyetujui kenaikan BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Meski ia tidak menampik jika BPJS memiliki tugas dan tanggungjawabnya sendiri.
"Tentu tahapannya BPJS kan punya porsinya sendiri punya tugas kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang ada," ungkap Fahmi.
Kendati demikian ia memastikan akan mendengar hasil RDP dengan Kemenkes dan DPR untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, juga tentang kesepakatan kenaikan iuran. Koordinasi dilakukan setingkat menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Sehingga harus dikoordinasikan sesuai kita berharapkan DPR untuk DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengkoordinasikan apalagi DJSN berkaitan dengan Kemenko PMK memutuskan rapat dalam menteri," tutur Fahmi.
Sementara Menkes Terawan yang menyebut BPJS tidak transparan terkait 'penyakit' defisit yang sedang dialaminya, Fahmi juga membantah hal tersebut. Kata dia, ada sebanyak 7 lembaga yang mengaudit lembaganya baik secara rutin maupun dadakan. Seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan), KPK, Kemenkeu, OJK, dan sebagainya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb
"Kami dilakukan pengawasan, kalau dikatakan lembaga ini lembaga sakti dengan fakta itu tidak venar adanya, apalagi bicara struktur Dewan Pengawas, DJSN, instrumen pengawasan sangat ketat," tutup Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya