Suara.com - Dirut BPJS Kesehatan kepada Menkes : Tidak Ada Niat Membangkang
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, membantah anggapan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang menyebut lembaganya membantah. Hal tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kemenkes, yang meminta tidak menaikkan iuran.
"Kaitannya dengan hasil RDP yang kesimpulan kami terus terang tidak ada niat untuk melawan membangkang. Apalagi mengkhianati hasil rapat kerja dengan DPR," ujar Fahmi usai menghadiri RDP bersama Kemenkes di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)
Menurut Fahmi, sikap BPJS Kesehatan yang menyetujui kenaikan BPJS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Meski ia tidak menampik jika BPJS memiliki tugas dan tanggungjawabnya sendiri.
"Tentu tahapannya BPJS kan punya porsinya sendiri punya tugas kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang ada," ungkap Fahmi.
Kendati demikian ia memastikan akan mendengar hasil RDP dengan Kemenkes dan DPR untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini, juga tentang kesepakatan kenaikan iuran. Koordinasi dilakukan setingkat menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Sehingga harus dikoordinasikan sesuai kita berharapkan DPR untuk DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengkoordinasikan apalagi DJSN berkaitan dengan Kemenko PMK memutuskan rapat dalam menteri," tutur Fahmi.
Sementara Menkes Terawan yang menyebut BPJS tidak transparan terkait 'penyakit' defisit yang sedang dialaminya, Fahmi juga membantah hal tersebut. Kata dia, ada sebanyak 7 lembaga yang mengaudit lembaganya baik secara rutin maupun dadakan. Seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengaudit Keuangan dan Pembangunan), KPK, Kemenkeu, OJK, dan sebagainya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb
"Kami dilakukan pengawasan, kalau dikatakan lembaga ini lembaga sakti dengan fakta itu tidak venar adanya, apalagi bicara struktur Dewan Pengawas, DJSN, instrumen pengawasan sangat ketat," tutup Fahmi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial