Suara.com - Palaku pembunuhan di Sawah Besar NF (15) mengaku tidak menyesal atas perilakunya. Kriminolog Maman Suherman, menyatakan bahwa perilaku seperti itu dikarenakan pola pikir pelaku yang tidak mau menjadi korban.
Membandingkan dengan pembunuhan Marry Bell (11) yang terjadi di Inggris pada tahun 1968, Maman menyataan bahwa ada kemungkinan pengaruh masa lalu.
"Hubungan dengan orang-orang di sekitarnya cukup melukai, sehingga di kepala hanya ada satu desain yaitu kalau tidak mau menjadi korban ya harus menjadi pelaku," kata Maman dalam sebuah talkshow di TvOne.
Menurut Maman, dengan kejadian yang menimpa anak-anak ini maka perlu kembali mendalami UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kalau melihat apa yang tampil di media hari ini, seharusnya kita lebih semangat tentang 11 12 sistem pidana anak. Ini terhadap pelaku pun bukan balas dendam ini nanti lebih ke rehabilitasi dan pembinaan," kata Maman.
Maman menyatakan, pembinaan pelaku sangat diperlukan karena perilaku anti sosial yang terbentuk dari kecil akan jadi masalah di masa mendatang.
"Yang saya pikirkan di UU peradilan anak kan pembunuhan untuk anak-anak dihukum 10 tahun jadi NF akan keluar di umur 25, apakah pembinaan di LP khusus anak bisa memperbaikinya, kalau tidak, ini bisa terulangi," tambahnya.
Meilihat kasus Marry Bell di Inggris, Maman mengatakan bahwa perilaku NF bisa saja dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk masa lalunya.
Baca Juga: Jalan Menuju Kantor KPU Kediri Diblokir Puluhan Warga
"Bisa jadi memang ada pengaruh lingkungan, kasusnya tidak tunggal penyebabnya, jadi perlu dilihat ke belakangnya (masa lalu)," kata Maman.
Maman menambahkan, pelaku seperti NF biasanya cenderung cerdas memilih korban.
"Pelaku akan memilih orang yang lebih muda di bawah dia, jauh lebih rentan, dia bisa kuasai, dan pasti yang berat badannya lebih kecil yang benar-benar dia kuasai 100 persen," kata Maman.
"Itu menggambarkan mereka cerdas betul untuk memilih korbannya, dia akan jebak korban di suasana di mana anak itu (korban) tidak akan merasa jadi korban," tutup Maman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP