Suara.com - Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait virus corona baru atau Covid-19 mengatakan Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional.
Atas kondisi ini, sejumlah rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberlakukan aturan baru yang salah satunya berisi tidak ada jam besuk. Rumah sakit mana saja? Ini di antaranya.
1. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
"Sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), maka manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memberlakukan:
1. Mulai Hari Senin, 16 Maret 2020 Pasien rawat inap tidak boleh dijenguk.
2. Rumah Sakit Hanya Mangijinkan Penunggu Pasien Maksimal Dua (2) Orang
3. Penunggu pasien yang masuk ke area rawat inap harus dalam kondisi tubuh yang sehat (tidak demam dan batuk)
4. Penunggu Pasien wajib cuci tangan menggunakan Hand Sanitizer sebelum dan sesudah masuk rawat inap," tulis pihak manajemen di akun Instagram mereka, Minggu (15/3/2020).
2. Rumah Sakit Panti Rapih
Hal yang sama juga berlaku untuk rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Cik Di Tiro, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.
"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan upaya pencegahan COVID-19
maka Manjemen RS Panti Rapih memberlakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai Senin, 16 Maret 2050 pengunjung pasien tidak diperkenankan masuk area Rawat Inap
2. RS mengijinkan penunggu pasien maksimal 2 orang
3. Peraturan ini berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan diumumkan kemudian."
Baca Juga: Gejala Mirip Corona, Penumpang dari Malaysia Dibawa ke RSUP M Djamil
3. Rumah Sakit Bethesda
Berbeda dengan kedua rumah sakit di atas, Rumah Sakit Bathesda sudah memberlakukan tidak ada jam besuk mulai Minggu (15/3/2020) kemarin.
"Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19. Mulai hari ini Minggu 15 Maret 2020 RS Bethesda Yogyakarta meniadakan BESUK/JAM KUNJUNG PASIEN sampai dengan waktu yang akan ditetapkan," tulis manajemen.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak