Suara.com - Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait virus corona baru atau Covid-19 mengatakan Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional.
Atas kondisi ini, sejumlah rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberlakukan aturan baru yang salah satunya berisi tidak ada jam besuk. Rumah sakit mana saja? Ini di antaranya.
1. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
"Sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), maka manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memberlakukan:
1. Mulai Hari Senin, 16 Maret 2020 Pasien rawat inap tidak boleh dijenguk.
2. Rumah Sakit Hanya Mangijinkan Penunggu Pasien Maksimal Dua (2) Orang
3. Penunggu pasien yang masuk ke area rawat inap harus dalam kondisi tubuh yang sehat (tidak demam dan batuk)
4. Penunggu Pasien wajib cuci tangan menggunakan Hand Sanitizer sebelum dan sesudah masuk rawat inap," tulis pihak manajemen di akun Instagram mereka, Minggu (15/3/2020).
2. Rumah Sakit Panti Rapih
Hal yang sama juga berlaku untuk rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Cik Di Tiro, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.
"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan upaya pencegahan COVID-19
maka Manjemen RS Panti Rapih memberlakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai Senin, 16 Maret 2050 pengunjung pasien tidak diperkenankan masuk area Rawat Inap
2. RS mengijinkan penunggu pasien maksimal 2 orang
3. Peraturan ini berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan diumumkan kemudian."
Baca Juga: Gejala Mirip Corona, Penumpang dari Malaysia Dibawa ke RSUP M Djamil
3. Rumah Sakit Bethesda
Berbeda dengan kedua rumah sakit di atas, Rumah Sakit Bathesda sudah memberlakukan tidak ada jam besuk mulai Minggu (15/3/2020) kemarin.
"Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19. Mulai hari ini Minggu 15 Maret 2020 RS Bethesda Yogyakarta meniadakan BESUK/JAM KUNJUNG PASIEN sampai dengan waktu yang akan ditetapkan," tulis manajemen.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa