Suara.com - Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait virus corona baru atau Covid-19 mengatakan Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional.
Atas kondisi ini, sejumlah rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberlakukan aturan baru yang salah satunya berisi tidak ada jam besuk. Rumah sakit mana saja? Ini di antaranya.
1. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
"Sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), maka manajemen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta memberlakukan:
1. Mulai Hari Senin, 16 Maret 2020 Pasien rawat inap tidak boleh dijenguk.
2. Rumah Sakit Hanya Mangijinkan Penunggu Pasien Maksimal Dua (2) Orang
3. Penunggu pasien yang masuk ke area rawat inap harus dalam kondisi tubuh yang sehat (tidak demam dan batuk)
4. Penunggu Pasien wajib cuci tangan menggunakan Hand Sanitizer sebelum dan sesudah masuk rawat inap," tulis pihak manajemen di akun Instagram mereka, Minggu (15/3/2020).
2. Rumah Sakit Panti Rapih
Hal yang sama juga berlaku untuk rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Cik Di Tiro, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.
"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan upaya pencegahan COVID-19
maka Manjemen RS Panti Rapih memberlakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai Senin, 16 Maret 2050 pengunjung pasien tidak diperkenankan masuk area Rawat Inap
2. RS mengijinkan penunggu pasien maksimal 2 orang
3. Peraturan ini berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan diumumkan kemudian."
Baca Juga: Gejala Mirip Corona, Penumpang dari Malaysia Dibawa ke RSUP M Djamil
3. Rumah Sakit Bethesda
Berbeda dengan kedua rumah sakit di atas, Rumah Sakit Bathesda sudah memberlakukan tidak ada jam besuk mulai Minggu (15/3/2020) kemarin.
"Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19. Mulai hari ini Minggu 15 Maret 2020 RS Bethesda Yogyakarta meniadakan BESUK/JAM KUNJUNG PASIEN sampai dengan waktu yang akan ditetapkan," tulis manajemen.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke