Suara.com - Membiasakan menyikat gigi sebelum tidur dapat mengurangi 80 persen masalah kerusakan gigi. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Persatuan Gigi Indonesia (PDGI) Tri Hananto Seno.
Sayangnya, kebiasaan tersebut belum mendarah daging di tengah masyarakat Indonesia.
"Hampir 80 persen masalah gigi bisa dihilangkan karena sikat gigi pada malam hari," kata Ketua Persatuan Gigi Indonesia (PDGI) Tri Hananto Seno dalam siaran online konferensi pers Pepsodent X PDGI, Jumat (20/3/2020).
Seno menjelaskan kebiasaan menyikat gigi sampai bersih pada malam hari sebelum tidur akan mencegah seseorang terkena fermentasi pada mulut. Tidak adanya proses pengasaman pada rongga mulut membuat risiko kerusakan gigi menjadi lebih minimal.
"Pada malam hari saat mau tidur aktivitas tidak ada. Sehingga akumulasi mikroorganisme itu jadi tinggi sekali. Mana kala tidak sikat gigi itu kandungan asam jadi tinggi sekali, itu pemicu kerusakan pada gigi," jelasnya.
Seno menyampikan bahwa menyikat gigi sebelum tidur perlu menjadi kebiasaan.
Berdasarkan riset yang dilakukan PDGI, sekitar 7 sampai 8 persen masyarakat Indonesia mengalami masalah kerusakan gigi.
"Ini tinggi sekali. WHO aja cuma 2,5 persen. Oleh karena itu dengan sikat gigi pada malam hari bisa mengurangi masalah sakit gigi," katanya.
Sementara kebiasaan sikat gigi pada pagi hari dipercaya tetap mampu menjaga rongga mulut tetap terjaga.
Baca Juga: Destinasi Wisata di Pandeglang Ditutup, PHRI: Tanpa Diumumkan Sudah Sepi
"Anak-anak atau orang dewasa jika sikat gigi pada pagi hari setelah itu aktif berkegiatan. Sehingga sirkulasi maupun secara mekanik itu efisien terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius