Suara.com - Tak Kunjung Hamil Setelah Menikah, Ini 3 Prosedur Medis yang Bisa Dicoba
Setelah sepuluh tahun berjuang untuk mendapatkan momongan, aktris Rianti Cartwright akhirnya dinyatakan positif hamil. Perempuan berusia 36 tahun tersebut sukses melakukan prosedur medis bayi tabung yang dilakukan dua kali.
Memiliki momongan tentu menjadi impian bagi kebanyakan suami-istri. Akan tetapi ada beberapa yang memerlukan waktu bertahun-tahun seperti Rianti untuk bisa mendapatkannya.
Kepada Suara.com, dr. Arie A. Polim, D.MAS, M.BHRE, SpOG(K), dari Morula IVF Jakarta menjelaskan bahwa seseorang disebut tidak subur atau dalam kondisi infertilitas apabila pasutri telah melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa memakai kontrasepsi dan tidak terjadi kehamilan.
Ia menjelaskan lebih jauh mengenai prosedur yang harus dilakukan pada pasutri apabila tak kunjung hamil sesuai lama pernikahan dan usia sang calon ibu.
12 bulan pertama
Biasanya, pasangan suami-istri dalam 12 bulan apabila tidak kunjung hamil disarankan untuk segera mengecek ke dokter. Yang pertama akan diperiksakan dari pihak laki-laki adalah bagaimana kondisi spermanya, apakah ada masalah atau tidak.
Kemudian pada wanita, apakah siklus menstruasinya teratur atau tidak. dr. Arie mengatakan parameter kadar hormon perempuan teratur atau tidak dilihat dari siklus menstruasi 21-35 hari (siklus haid teratur).
Setelah itu, kita harus melakukan pemeriksaan USG untuk melihat adanya kelainan-kelainan patologi di organ reproduksi perempuan. Apakah ada kista, ada myom, atau apakah perkembangan sel telurnya normal atau tidak, apakah saluran tubanya normal atau tersumbat.
Baca Juga: Berkaca dari Vanessa Angel, Apa Dampak Penggunaan Narkoba pada Kehamilan?
Apabila semua normal dan tidak ada kelainan, kondisi ini disebut unexplained infertility atau ketidaksuburan yang tidak bisa dijelaskan. Intervensi yang dilakukan adalah melakukan hubungan terjadwal.
"Kita melakukan tracking cycle, kapan masa subur seorang perempuan, kita akan melakukan penjadwalan untuk melakukan hubungan secara teratur," kata dr. Arie dalam sambungan telepon, Senin (6/4/2020).
Apabila ada gangguan siklus pada masa suburnya, maka akan dibantu untuk diberikan hormon penyubur untuk membantu proses perkembangan sel telur dan jika sel telur sudah matang, maka bisa dilakukan hubungan secara alami.
Selanjutnya: 3-5 tahun menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang