Suara.com - Dalam masa pandemi corona Covid-19 seperti ini, perempuan hamil, terutama yang akan melahirkan, tentu merasa khawatir untuk melakukan persalinan di rumah sakit.
Seorang profesor kebidanan, ginekologim dan ilmu reproduksi di Universitas Yale manyarankan agar para ibu tidak membiarkan ketakutan tersebut menjadi faktor pendorong dalam keputusan mereka.
"Saya pikir sangat penting bagi wanita untuk tidak takut pada rumah sakit sekarang. Rumah sakit benar-benar sadar dan melakukan segala yang mereka bisa untuk meminimalkan risiko wanita terinfeksi Covid-19 dan hal lainnya," tuturnya, dikutip CNN internasional.
Perempuan dianggap memenuhi syarat melahirkan di rumah jika mereka tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit yang timbul selama kehamilan. Seperti diabates atau preeklamsia, suatu komplikasi yang ditandai oleh tekanan darah tinggi yang dapat menyebabkan kerusakan pada organ seperti hati atau ginjal.
American Academy of Pediatrics (AAP) merekomendasikan kandidat calon ibu yang dapat melahirkan di rumah adalah hamil satu janin dan usia kehamilan setidaknya 37 minggu.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga menyarankan pada calon ibu untuk melakukan skrining Group B Streptococcus (GBS) pada usia kehamilan 35 hingga 37 minggu.
Berdasarkan NSW Goverment, GBS bakteri GBS dapat ditularkan kepada bayi saat persalinan dan dapat menyebabkan infeksi yang mengancam nyawa bayi baru lahir, termasuk keracunan darah, meningitis, dan paru-paru basah.
Apabila GBS terdeteksi pada calon ibu, tenaga medis harus memberikan antibiotik terlebih dahulu setidaknya empat jam sebelum melahirkan.
Bayi yang memiliki hambatan pertumbuhan intrauterin (HPI) atau yang ibunya menderita diabetes harus dibawa ke rumah sakit karena peningkatan irisko hipoglikemia dan komplikasi lainnya.
Baca Juga: Marissa Nasution Melahirkan Anak Kedua di Tengah Wabah Corona
Hal yang harus dipersiapkan jika ingin melahirkan di rumah adalah pastikan tersedianya transportasi yang aman. Ini digunakan jika calon ibu mengalami komplikasi tidak terduga.
Kelahiran di rumah harus dihadiri oleh setidaknya dua tenaga medis, salah satunya harus memiliki keterampilan untuk merawat kebutuhan bayi dan yang lain merawat sang ibu, seperti yang direkomendasikan oleh AAP dan American Heart Association.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental