Suara.com - Pemerintah Jepang mencabut status darurat negara yang diberlakukan menyusul pandemi virus Corona Covid-19.
Dilansir Anadolu Agency, pengumukan keputusan tersebut dilakukan oleh Perdana Menteri Shinzo Abe.
Pencabutan status darurat engara meliputi wilayah prefektur Kanagawa, Chiba dan Saitama, serta Hokkaido di Jepang utara, menurut laporan dari Kyodo News.
Dengan status bebas dari pembatasan, warga Jepang kini dapat pergi ke luar negeri secara bebas. Selain itu, bisnis dapat dilakukan.
Sebelumnya perdana menteri Abe mengakhiri keadaan darurat di 42 dari 47 prefektur di Jepang.
Jepang memberlakukan keadaan darurat pada awal bulan lalu untuk jangka waktu satu bulan guna memerangi Covid-19 dan kemudian memperpanjangnya hingga 31 Mei.
Mengutip data Worldometers, pada Senin (25/5/2020), Jepang mencatatkan total kasus positif Covid-19 sebanyak 16.550 kasus, 820 pasien meninggal dunia, dan pasien yang sembuh sebanyak 13.413 orang.
Tercatat tidak ada penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia di Jepang pada Senin ini. Namun total pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 2.317 orang.
Data Worldometers, penanganan Covid-19 di Jepang cukup tinggi dibandingkan dengan negara di lingkungannya, yakni Taiwan dan Korea Selatan.
Baca Juga: Langgar Aturan Karantina dan Berjudi, Orang Dekat PM Jepang Mundur
Taiwan tercatat pada Senin hanya memiliki total kasus Covid-19 sebanyak 441 kasus, total pasien meninggal dunia 7 orang, dan pasien yang telah pulih 414 orang. Tidak ada penambahan kasus baru dan pasien meninggal pada Senin ini.
Sedangkan Korea Selatan tercatat memiliki 11.190 total kasus, setelah ada tambahan kasus baru pada Senin sebanyak 25 orang
Tidak ada penambahan pasien meninggal dunia pada Senin ini, sehingga kasus meninggal dunia masih sebanyak 266 orang.
Sedangkan pasien yang pulih sebanyak 10.213 orang, dan pasien yang masih dirawat hanya 711 orang, lebih sedikit dari pasien di Jepang yang sebanyak 2.317 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?