Suara.com - Kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menekan angka penularan virus Corona (Covid-19) semakin meningkat.
Pemberian sanksi kepada masyarakat yang membandel menjadi salah satu cara untuk menerapkan kedisiplinan tersebut.
Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman mengatakan, pemberian sanksi untuk disiplin protokol kesehatan serupa dengan pemberian tilang pada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Pemberian tilang tersebut dilakukan dengan upaya meminimalisir tingginya angka pelanggaran, sehingga dapat membuat pengemudi menjadi disiplin dalam berkendara.
"Sekarang banyak wacana kalau sudah enggak nurut, sanksi diterapin. Sama kayak pelanggaran lalu lintas tidak ada tilang makin banyak pelanggaran, ada tilang makin berkurang pelanggaran lalu lintas," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).
Menurutnya pemberian sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat pemberian imbauan saja belum cukup membuat sadar.
"Itu satu mode yang perlu diterapkan juga karena nampakanya perjuangan berbulan-bulan mengimbau masyarakat sangat susah, maka dari itu saatnya mempertimbangkan aspek punishment ini," ujarnya.
Meski di beberapa daerah sudah menerapkan sanksi beragam, pemberian edukasi pun harus tetap berjalan.
Edukasi akan bahayanya virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut juga dinilai penting agar penularan tidak semakin meluas.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Sebab, ketika kurva kasus Covid-19 semakin meningkat, maka seluruh pihak harus saling bekerja sama memperkuat aspek pencegahan, deteksi dan juga pengobatannya.
"Harusnya dibangun edukasi kepada masyarakat. Karena kalau masyarakat tidak diedukasi diberdayakan maka kasus makin meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus 2020
-
Catat: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap Mulai Berlaku Minggu Depan
-
Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona
-
Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
-
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal