Suara.com - Kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menekan angka penularan virus Corona (Covid-19) semakin meningkat.
Pemberian sanksi kepada masyarakat yang membandel menjadi salah satu cara untuk menerapkan kedisiplinan tersebut.
Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman mengatakan, pemberian sanksi untuk disiplin protokol kesehatan serupa dengan pemberian tilang pada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Pemberian tilang tersebut dilakukan dengan upaya meminimalisir tingginya angka pelanggaran, sehingga dapat membuat pengemudi menjadi disiplin dalam berkendara.
"Sekarang banyak wacana kalau sudah enggak nurut, sanksi diterapin. Sama kayak pelanggaran lalu lintas tidak ada tilang makin banyak pelanggaran, ada tilang makin berkurang pelanggaran lalu lintas," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).
Menurutnya pemberian sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat pemberian imbauan saja belum cukup membuat sadar.
"Itu satu mode yang perlu diterapkan juga karena nampakanya perjuangan berbulan-bulan mengimbau masyarakat sangat susah, maka dari itu saatnya mempertimbangkan aspek punishment ini," ujarnya.
Meski di beberapa daerah sudah menerapkan sanksi beragam, pemberian edukasi pun harus tetap berjalan.
Edukasi akan bahayanya virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut juga dinilai penting agar penularan tidak semakin meluas.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Sebab, ketika kurva kasus Covid-19 semakin meningkat, maka seluruh pihak harus saling bekerja sama memperkuat aspek pencegahan, deteksi dan juga pengobatannya.
"Harusnya dibangun edukasi kepada masyarakat. Karena kalau masyarakat tidak diedukasi diberdayakan maka kasus makin meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus 2020
-
Catat: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap Mulai Berlaku Minggu Depan
-
Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona
-
Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
-
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi