Suara.com - Kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menekan angka penularan virus Corona (Covid-19) semakin meningkat.
Pemberian sanksi kepada masyarakat yang membandel menjadi salah satu cara untuk menerapkan kedisiplinan tersebut.
Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman mengatakan, pemberian sanksi untuk disiplin protokol kesehatan serupa dengan pemberian tilang pada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Pemberian tilang tersebut dilakukan dengan upaya meminimalisir tingginya angka pelanggaran, sehingga dapat membuat pengemudi menjadi disiplin dalam berkendara.
"Sekarang banyak wacana kalau sudah enggak nurut, sanksi diterapin. Sama kayak pelanggaran lalu lintas tidak ada tilang makin banyak pelanggaran, ada tilang makin berkurang pelanggaran lalu lintas," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).
Menurutnya pemberian sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat pemberian imbauan saja belum cukup membuat sadar.
"Itu satu mode yang perlu diterapkan juga karena nampakanya perjuangan berbulan-bulan mengimbau masyarakat sangat susah, maka dari itu saatnya mempertimbangkan aspek punishment ini," ujarnya.
Meski di beberapa daerah sudah menerapkan sanksi beragam, pemberian edukasi pun harus tetap berjalan.
Edukasi akan bahayanya virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut juga dinilai penting agar penularan tidak semakin meluas.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Sebab, ketika kurva kasus Covid-19 semakin meningkat, maka seluruh pihak harus saling bekerja sama memperkuat aspek pencegahan, deteksi dan juga pengobatannya.
"Harusnya dibangun edukasi kepada masyarakat. Karena kalau masyarakat tidak diedukasi diberdayakan maka kasus makin meningkat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus 2020
-
Catat: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap Mulai Berlaku Minggu Depan
-
Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona
-
Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
-
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit