Health / Parenting
Rabu, 09 September 2020 | 12:02 WIB
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)

Suara.com - Suara tangis Rana (bukan nama sebenarnya) pecah saat sang ayah melayangkan tangannya ke arah sang ibu. Sambil terus menangis, bocah berusia empat tahun itu berusaha bangkit dan melindungi ibunya. 

Sang ibu sendiri juga telah berkali-kali mengalami kekerasan dari sang ayah. Menurut sang ayah, ia pantas untuk menerimanya. Tapi sang ibu bingung ke mana mesti mengadu dan mencari mencari bantuan.

Kisah Rana dan sang ibu merupakan satu dari sekian aduan kasus kekerasan yang masuk ke Yayasan Pulih selama masa awal pandemi, atau dari Maret hingga Mei 2020. Kasus seperti ini hanyalah permukaan dari gunung es dari kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi selama masa pandemi yang belum terlaporkan. 

Ilustrasi: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.

“Korban KDRT, anak dengan orangtua yang abusive dan seterusnya itu isunya menjadi lebih sering muncul dan itu jadi keluhan yang cukup signifikan selama pandemi ini,” ujar Manajer Pelayanan Konseling, Yayasan Pulih, Danika Nurkalista dalam “Webinar Menjaga Kesehatan Jiwa Anak dan Keluarga Saat Pandemi” yang diadakan oleh UNICEF dan AJI beberapa waktu lalu. 

Selama Maret hingga Mei, lanjut Danika, ada peningkatan 33 persen kasus kekerasan dari sebelum masa pandemi. Sedikitnya ada 64 kasus kekerasan, mulai dari fisik psikis, hingga seksual terhadap perempuan dan anak yang ditangani selama masa pandemi ini. Danika mengungkapkan bahwa peningkatan ini bukan meningkat begitu saja. Melainkan lantaran dibukanya konseling gratis bagi yang mengalami kekerasan selama pandemi. 

“Bayangkan kalau tidak ada pintu khusus mungkin kasus-kasus ini akan lewat begitu saja orang orang ini tidak akan tahu harus konseling kemana,”ujar Danika. 

Dalam konteks yang lebih luas sepanjang 2020, data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat ada 8.140 perempuan yang menjadi korban kekerasan di Indonesia. Sementara itu, kelompok usia 25-44 tahun menjadi yang paling banyak menjadi korban kekerasan dengan persentase 30,8 persen. 

Beban Ganda Perempuan di Tengah Pandemi

Temuan itu juga sejalan dengan dokumen Komnas Perempuan yang berjudul “Kajian Dinamika Perubahan di Dalam Rumah Tangga Selama Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia.” Dalam penelitian itu, Komnas Perempuan menemukan bahwa kekerasan fisik dan seksual terjadi pada rumah tangga yang pengeluarannya bertambah selama masa pandemi Covid-19. Meski demikian, kekerasan ekonomi dan psikologis lebih sering terjadi di situasi pandemi. 

Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan, Rahayu Saraswati: Di mana Para Hakim Maha Suci?

Dalam survei yang dilakukan pada April hingga Mei 2020 terhadap 2.285 responden, terungkap bahwa perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan dibandingkan dengan laki-laki. Survei itu memang mayoritas diikuti oleh perempuan. 

Ilustrasi perempuan mengalami beban ganda. (Shutterstock)

Selama masa pandemi, Komnas Perempuan menemukan bahwa 66 perempuan mengaku sering mendapatkan kekerasan psikologis, sementara 289 lainnya terkadang mengalami kekerasan yang sama.  Untuk kekerasan ekonomi, hampir 10 persen dari responden perempuan mengalami (kadang-kadang atau sering), atau setara dengan 135 orang. 

Penelitian itu juga mengungkap, bahwa dalam situasi pandemi, perempuan menghadapi dampak yang sangat khas.

Hal ini karena peran gender yang disematkan kepadanya, terutama karena masih adanya keyakinan bahwa kerja domestik menjadi tanggung jawab terbesar dan utama yang dibebankan pada perempuan. 

“Perempuan mengalami penambahan waktu kerja di domestik dua kali lipat, karena adanya tugas tambahan untuk mendampingi anak belajar di rumah, yang biasanya dilakukan di sekolah,” ungkap penelitian yang diterbitkan pada Juni 2020 itu. 

Dalam situasi pandemi dan pembatasan jarak sosial, perempuan dipaksa untuk mempelajari teknologi belajar secara online untuk anaknya, kebutuhan hidup sehat dan bersih serta pelayanan kebutuhan pangan dengan asupan gizi cukup selama masa Covid-19. Kondisi ini memaksa perempuan memberikan waktu berlebih untuk kerja domestik. 

Load More