Suara.com - Belum lama ini jagat maya dihebohkan oleh video viral pernikahan yang dilakukan oleh SU, seorang remaja lelaki berusia 15 tahun dan perempuan berinisial NH berusia 12 tahun.
Pernikahan sendiri diduga terjadi di Dusun Montong Praje Timur, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (12/09/2020) lalu.
Menurut kabar yang beredar, pernikahan anak itu terjadi setelah keduanya kedapatan pergi jalan-jalan bersama dan dianggap pulang terlalu sore. Merasa tak terima, orangtua NH meminta SU untuk menikahi putrinya.
SU yang tidak lama lagi akan naik ke jenjang SMA memutuskan untuk berhenti sekolah saat masih kelas 3 SMP. Sedangkan, NH saat ini masih menempuh pendidikan di kelas 1 SMP. Keduanya menikah setelah saling mengenal hanya selama empat hari.
Detik-detik pernikahan sepasang anak baru gede (ABG) itu direkam oleh seorang warga. Video pernikahan berdurasi 21 menit 46 detik ini viral lantaran pernikahan tersebut dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menyayangkan pernikahan anak masih saja terjadi. Apalagi, kata Arist, secara hukum perkawinan anak tidak boleh terjadi dan telah diatur UU.
“Tidak dibenarkan pernikahan di bawah umur, karena banyak dampak negatif terhadap kedua mempelai,” ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/09/2020).
Ia mengingatkan bagaimana anak, secara psikologis dan reproduksi, masih belum siap untuk menikah. Belum lagi adanya dampak lain terkait pendidikan yang bisa mengganggu masa depan anak.
Menurut Arist, pemerintah daerah perlu bergerak cepat mensosialisasikan secara intensif mengenai larangan dan dampak panjang pernikahan anak. Ia juga mendesak agar pemerintah bekerja bersama tokoh agama setempat agar tidak terjadi lagi pernikahan di bawah umur.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Dini Sepasang Remaja SMP di Lombok yang Bikin Geger
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya