Suara.com - Pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah Korea Selatan terbukti berhasil menekan angka penularan COVID-19 sejak gelombang kedua menyerang bulan Agustus.
Dilansir ANTARA, Korea Selatan melaporkan angka kasus harian terendah sejak Agustus lalu, dengan hanya 50 kasus. Sehingga total kasus COVID-19 menjadi 23.661 kasus.
Dari penambahan itu, sebanyak 40 kasus terjadi dengan penularan lokal, sementara 10 kasus lainnya datang dari luar negeri, demikian keterangan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan.
Gelombang kedua wabah COVID-19 terjadi mulai 11 Agustus dari klaster baru jemaat gereja di Seoul, yang kemudian menghadiri sebuah aksi unjuk rasa anti pemerintah di kota itu pada 15 Agustus.
Sejak itu, kasus harian di Korea Selatan meningkat hingga yang tertinggi di angka lebih dari 440 kasus di akhir bulan.
Wabah baru ini membuat pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial yang sebelumnya tidak diterapkan di negara itu, termasuk pelarangan makan malam di restoran.
Sejumlah peraturan telah dilonggarkan dalam beberapa pekan terakhir setelah angka kasus harian terlihat mengalami penurunan, namun otoritas masih mewaspadai kemungkinan penularan lebih banyak selama masa liburan Chuseok pekan ini.
Pada liburan Chuseok, biasanya masyarakat Korea Selatan bepergian di dalam negeri dan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah menyebut bahwa aturan pembatasan sosial akan tetap berlaku selama liburan, dan meminta masyarakat untuk menahan diri dari melakukan perjalanan dan perkumpulan, serta melarang protes yang direncanakan oleh beberapa kelompok sipil.
Baca Juga: Daftar Menkes Negara Dunia yang Mundur dari Jabatan Karena Pandemi Covid-19
Pembatasan tersebut akan diterapkan pada sedikitnya 11 fasilitas dengan risiko tinggi di area Ibu Kota Seoul yang padat penduduk, termasuk di kelab malam dan bar.
Langkah tersebut menambah aturan ketat dalam pembatasan sosial fase II yang berlaku saat ini, dengan pembatasan perkumpulan di dalam ruangan hanya untuk maksimal 50 orang dan di luar ruangan hingga 100 orang, serta larangan kehadiran penonton pada pertandingan olahraga.
Berita Terkait
-
Jun Ji Hyun Cs Terjebak di Gedung Terinfeksi Virus dalam Teaser Film Colony
-
3 Film Korea Tayang Januari 2026, Comeback Han So Hee hingga Choi Ji Woo
-
Lewat "60 Seconds to Seoul", Archipelago Mengangkat Fenomena Kuliner Korea
-
4 Ide Outfit Rok ala Bae Suzy, Feminin Banget!
-
MNET Bocorkan Reuni Wanna One di Awal 2026, Reality Show Jadi Proyek Perdana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan