Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya resmi mencabut persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
Pencabutan ini, sama artinya petugas medis tidak boleh lagi menggunakan obat malaria untuk diberikan kepada pasien Covid-19.
Menurut keterangan tertulis BPOM RI kepada suara.com, Kamis (19/11/2020) keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan BPOM bersama ahli menemukan jika penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin pada pengobatan COVID-19 memiliki risiko yang lebih besar daripada manfaatnya.
Tim Ahli tersebut berasal dari 5 organisasi profesi kesehatan PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, IDAI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Farmakologi Klinik Indonesia (PERDAFKI).
Menurut BPOM, sejak akhir Oktober 2020, BPOM mendapat laporan terkait keamanan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin dari hasil penelitian observasional selama empat bulan di 7 rumah sakit di Indonesia.
Laporan tersebut menunjukkan dari 213 kasus yang mendapatkan hidroksiklorokuin atau klorokuin diketahui 28,2 persen mengalami gangguan ritme jantung berupa perpanjangan interval QT.
"Berdasarkan hasil studi klinik global dan data penelitian di Indonesia serta menimbang risiko yang lebih besar daripada manfaat kedua obat ini, maka dalam rangka kehati-hatian, Badan POM RI mencabut persetujuan penggunaan darurat (EUA) hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk pengobatan COVID-19," terang BPOM RI.
Sebelumnya, United States Food and Drug Administration (US-FDA) telah mencabut EUA untuk klorokuin dan hidroksiklorokuin. Disusul oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) pada Mei 2020 yang menghentikan uji klinik atau solidarity trial hidroksiklorokuin karena dinilai memiliki risiko lebih besar daripada manfaatnya.
"Dengan demikian, obat yang mengandung hidroksiklorokuin dan klorokuin agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia," tulis BPOM RI.
Meski begitu, izin edar obat yang mengandung hidroksiklorokuin dengan indikasi selain pengobatan Covid-19 masih tetap berlaku dan dapat digunakan untuk pengobatan sesuai dengan indikasi yang disetujui pada izin edarnya.
Baca Juga: Remdesivir dan Hidroksiklorokuin Tak Bisa Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19
"Sedangkan untuk obat yang mengandung klorokuin dicabut izin edarnya karena tidak digunakan untuk indikasi lain," tambah BPOM RI
BPOM juga mengaku akan terus memantau dan menindaklanjuti, serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data terkini di Indonesia, informasi dari WHO, dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif