Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa sekolah pembelajaran jarak jauh (PJJ) lebih aman dilakukan anak dalam situasi Pandemi Covid-19. Ketua Umum IDAI DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp. A. (K) memandang, pembukaan sekolah tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Prediksi lonjakan kasus itu dinilainya lantaran anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku hidup yang baik agar menjadi kebiasaan rutin, termasuk dalam menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Menimbang dan memperhatikan panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data Covid-19 di Indonesia, maka saat ini IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh lebih aman," kata Aman dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (1/12/2020).
Berkaca dari kasus Covid-19 di negara lain, lanjutnya, terjadi peningkatan jumlah infeksi yang signifikan pasca pembukaan sekolah. Seperti yang terjadi di Korea Selatan, Perancis, Amerika Serikat, dan Israel.
Aman menyampaikan bahwa satu dari sembilan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia adalah anak usia 0 - 18 tahun. Data IDAI per 29 November 2020 menunjukkan, proporsi kematian anak akibat Covid-19 sebesar 3,2 persen, menjadi yang tertinggi di Asia Pasifik saat ini.
"Penundaan sekolah dapat menurunkan transmisi. Semua warga sekolah, termasuk guru dan staf juga masyarakat memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19," katanya.
Namun demikian, diakui juga oleh Aman, selama masa PJJ banyak laporan meningkatnya tingkat stres pada anak dan keluarga, pernikahan dini, hingga ancaman putus sekolah.
"Sehubungan dengan rencana dimulainya transisi pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 maka IDAI menyampaikan pendapat bahwa upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan baik Melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah," papar Aman.
Ia menjelaskan, seluruh pihak harus tetap memenuhi hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak tahun 1990, salah satunya adalah hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik serta hak untuk mendapat perlindungan. Selain itu, pendidikan mengenai disiplin hidup bersih dan sehat harus tetap disampaikan kepada anak.
Baca Juga: Strategi Pembelajaran Jarak Jauh bagi Anak Berkebutuhan Khusus
"Serta penerapan protokol kesehatan dimulai dari rumah sebagai lingkungan terdekat anak, terlepas dari apakah anak menghadiri kegiatan belajar tatap muka atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat keputusan bersama terkait Panduan Penyelenggara Pembelajaran Semester genap 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri dan disebutkan bahwa sekolah tatap muka boleh dilakukan per Januari 2021.
Nantinya, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menentukan sekolah yang diizinkan belajar tatap muka. Pihak sekolah dan orangtua juga memiliki hak untuk menentukan apakah anaknya diizinkan keluar rumah untuk sekolah tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat menyatakan bahwa keputusan tetap ada ditangan orangtua murid.
"Kalau komite sekolah udah bilang boleh tapi ada satu orangtua bilang gak nyaman (anak) pergi ke sekolah, itu diperbolehkan, gak bisa dipaksa. Jadi semua ujungnya ke orangtua," ujar Nadiem beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan