Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta Direktur rumah sakit maupun kepala dinas untuk menambah tempat tidur sebanyak 30-40 persen di fasilitas layanan kesehatan yang menampung pasien Covid-19. Langkah itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca liburan Natal dan Tahun Baru.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS mengatakan, persediaan tempat tidur itu harus terpenuhi paling tidak satu atau dua minggu pertama Januari 2021.
"Secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10 persen," kata prof. Kadir dalam konferensi pers virtual bersama media, Senin (28/12/2020).
Ia menegaskan bahwa angka itu rata-rata dari keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Namun ada delapan provinsi yang keterisian tempat tidur di rumah sakit telah melebihi batas, atau di atas 60 persen.
Kedelapan provinsi itu, di antaranya:
- Banten 85 persen
- DKI Jakarta 84 persen
- Jawa Barat 83 persen
- D.I. Yogyakarta 80 persen
- Kalimantan Tengah 79 persen.
- Jawa Timur 77 persen
- Jawa Tengah dengan 76 persen
- Sulawesi Selatan 69 persen.
Menurut Kadir, besarnya keterisian tempat tidur di rumah sakit menandakan daerah tersebut berada pada zona merah penularan Covid-19.
"Artinya kapasitas tempat tidur tergunakan, sekarang sudah berada di zona merah. Sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan," ucapnya.
Ia menyampaikan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 terkait penambahan kapasitas tempat tidur. Jika peningkatan kapasitas tempat tidur tidak terpenuhi pada Januari nanti, Prof Kadir menyampaikan bahwa sudah ada tim dari Kemenkes yang akan memastikan hal tersebut dan terdapat sanksi bagi RS yang melanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif