Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menekeni Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Kebijakan ini ditandatangani pada 7 Desember 2020 lalu.
Tindakan kebiri dilakukan berdasarkan penilaian klinis oleh petugas berkompeten. Penilaian tersebut meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.
Selama ini, kebiri kimia disebut sebagai cara untuk mencegah terpidana pedofil untuk melakukan kekerasan atau pelecehan kepada anak.
Kebiri kimia menggunakan obat 'anafrodisiak' (zat kimia yang digunakan untuk menekan dorongan seksual), dengan pengobatan minimal tiga sampai lima tahun.
Cara ini dapat dilakukan dengan mengonsumsi pil atau menyuntikkan obat ke tubuh seseorang yang akan menerimanya.
Prosedur medis ini tidak seperti pengebirian pada umumnya yang melibatkan pengangkatan organ intim, dan sterilisasi. Jadi, prosedur ini tidak permanen.
Melansir The Sun, beberapa obat yang umumnya digunakan adalah leupropelin, medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan Luteinizing hormone-releasing hormone (LHRH).
Apakah kebiri kimia efektif?
Dalam tinjauan medis pada 2005 di Journal American Academy of Psychiatry and the Law, peneliti mengatakan kebiri kimia mengurangi kadar testosteron dan memengaruhi penyimpangan seksual.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dunia Maya Terus Menghantui Perempuan Sumsel
Sementara itu pada laporan di Journal Korean Medical Science pada 2013, menyadur New York Times, mengungkapkan kebiri kimia menghasilkan tingkat residivisme (kecenderungan untuk mengulangi tindak kejahatan serupa) yang sangat rendah meski ada faktor psikologis kuat yang berkontribusi pada pelanggaran seksual.
Namun, peneliti di Amerika Serikat dan negara lain menemukan bahwa tingkat residivisme jauh lebih rendah pada orang yang menjalani prosedur kebiri bedah, dibandingkan tahanan yang tidak menjalani prosedur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Payudara Nyeri Saat Menyusui, Mastitis Bisa Berujung Operasi Abses
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu
-
2 Susu Kambing Etawa untuk Mendukung Pemenuhan Nutrisi Penderita Saraf Kejepit
-
Bukan Cuma Perempuan, Faktor Pria Capai 30 Persen Kasus Infertilitas di Indonesia
-
Ribuan Sekolah Bergerak, Kesadaran Membangun Budaya Hidup Sehat Kian Menguat
-
Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem