Suara.com - Hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual tengah menjadi perbincangan, setelah Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri dan penjara 12 tahun pada terdakwa kasus pemerkosaan 9 anak di Mojokerto, Muhammad Aris (21).
Kebiri kimia ini menimbulkan pro kontra karena dinilai mengambil hak asasi manusia Aris sebagai pelaku kejahatan seksual tersebut.
Begitu pula menurut pendapat anggota Komnas HAM yang menolah hukuman kebiri kimia pada pelaku kejahatan seksual.
"Kami menolak hukum kebiri karena itu melanggar hak asasi manusia," terang Mochammad Choirul Anam, anggota Komnas HAM RI, Senin (26/8/2019).
Kebiri kimia dilansir dari The Sun adalah pengebirian menggunakan obat-obatan antiandrogen, baik untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual maupun mengobati kanker prostat.
Selama puluhan tahun dilansir dari Science Direct, pengebirian kimia ini sudah digunakan untuk mengobati pasien kanker prostat.
Selain menghilangkan libido, pengebirian kimia ini bisa menyebabkan efek samping kelelahan, hot flushes hingga anemia. Dalam hal ini, risiko anemia sudah dikaitkan dengan kematian, ketergantungan fungsional dan sindrom geriatri, seperti demensia.
Banyak yang mengatakan pada periode tertentu efek samping dari kebiri kimia ini dipercaya akan hilang. Tetapi, terapi hormon menggunakan obat analog LHRH ini bisa menimbulkan dampak jangka panjang.
Seseorang bisa saja mengalami komplikasi akibat pengebirian kimia dalam jangka panjang, seperti osteoporosis. Komplikasi potensial lainnya termasuk diabetes dan penyakit arteri koroner.
Baca Juga: Predator Anak Terancam Kebiri Kimia, Keluarga Sebut Perilaku Aris Abnormal
Sementara efek hot flushes bisa memengaruhi progesteron, gabapentin dan antidepresan dengan membawa komplikasinya masing-masing.
Berita Terkait
-
Minat Investor pada Energi Bersih Buka Peluang Proyek Panas Bumi Peroleh Pendanaan Jangka Panjang
-
4 HP Redmi Spek Terbaik untuk Jangka Panjang, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
5 HP Murah Terbaik 2026, Spek Komplet Anti Ketinggalan Zaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh