Suara.com - Hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual tengah menjadi perbincangan, setelah Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri dan penjara 12 tahun pada terdakwa kasus pemerkosaan 9 anak di Mojokerto, Muhammad Aris (21).
Kebiri kimia ini menimbulkan pro kontra karena dinilai mengambil hak asasi manusia Aris sebagai pelaku kejahatan seksual tersebut.
Begitu pula menurut pendapat anggota Komnas HAM yang menolah hukuman kebiri kimia pada pelaku kejahatan seksual.
"Kami menolak hukum kebiri karena itu melanggar hak asasi manusia," terang Mochammad Choirul Anam, anggota Komnas HAM RI, Senin (26/8/2019).
Kebiri kimia dilansir dari The Sun adalah pengebirian menggunakan obat-obatan antiandrogen, baik untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual maupun mengobati kanker prostat.
Selama puluhan tahun dilansir dari Science Direct, pengebirian kimia ini sudah digunakan untuk mengobati pasien kanker prostat.
Selain menghilangkan libido, pengebirian kimia ini bisa menyebabkan efek samping kelelahan, hot flushes hingga anemia. Dalam hal ini, risiko anemia sudah dikaitkan dengan kematian, ketergantungan fungsional dan sindrom geriatri, seperti demensia.
Banyak yang mengatakan pada periode tertentu efek samping dari kebiri kimia ini dipercaya akan hilang. Tetapi, terapi hormon menggunakan obat analog LHRH ini bisa menimbulkan dampak jangka panjang.
Seseorang bisa saja mengalami komplikasi akibat pengebirian kimia dalam jangka panjang, seperti osteoporosis. Komplikasi potensial lainnya termasuk diabetes dan penyakit arteri koroner.
Baca Juga: Predator Anak Terancam Kebiri Kimia, Keluarga Sebut Perilaku Aris Abnormal
Sementara efek hot flushes bisa memengaruhi progesteron, gabapentin dan antidepresan dengan membawa komplikasinya masing-masing.
Berita Terkait
-
Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Telkom Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
5 Rekomendasi HP untuk Pemakaian Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2025: Analisis dan Proyeksi Terkini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa