Suara.com - Sejak 16 Desember 2020 Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan definisi baru kasus Covid-19. Definisi ini bisa membantu memperjelas kriteria orang yang telah melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2021.
Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sebagaimana pemaparan Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo, M.PH tentang perbedaan kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi kepada suara.com, seperti sebagai berikut:
Kasus suspek
Kasus suspek adalah seseorang yang memenuhi kriteria klinis dan kriteria epidemiologi.
Adapun kriteria klinisnya sebagai berikut:
- Onset akut gejala panas dan batuk; atau
- Onset akut dari 3 atau lebih gejala dan tanda sebagai berikut: panas, batuk, kelemahan/fatik general, sakit kepala, nyeri otot, nyeri tenggorok, peradangan mukosa dalam hidung (coryza), sesak nafas, anoreksia, mual, muntah, diare, perubahan status mental.
Kriteria Epidemiologi:
- Bertempat tinggal atau bekerja di daerah risiko tinggi penularan virus khususnya pada pemukiman padat atau seperti kamp pengungsian dalam 14 hari sebelum merasakan gejala.
- Bertempat tinggal atau perjalanan ke daerah dengan penularan komunitas (klaster) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
- Bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik di dalam fasilitas kesehatan atau di komunitas (klaster penularan) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
Kasus suspek biasanya adalah kriteria pasien dengan sakit pernafasan akut berat (Severe Acute Respiratory Illness - SARI), seperti : infeksi pernafasan akut dengan riwayat panas atau suhu lebih dari 38 derajat celcius dan batuk, selama kurun waktu kurang dari 10 hari, dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak memenuhi kriteria epidemiologi dengan pemeriksaan Rapid Antigen positif, juga bisa masuk dalam kategori kasus suspek.
Kasus probable
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Perdana, Tata Caranya Cukup Simpel
Kaus probable yaitu pasien yang memenuhi kriteria klinis dan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi, atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus suspek dengan pencitraan dapat menunjukkan temuan sugestif Covid-19, juga masuk kriteria kasus probable.
Kasus probable juga bisa digolongkan pada seseorang dengan onset anosmia baru-baru ini (kehilangan bau) atau ageusia (kehilangan rasa) tanpa adanya penyebab lain yang teridentifikasi.
Selain itu kematian yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya, dialami orang dewasa dengan gangguan pernapasan sebelum kematian dan merupakan kontak dari kasus probable atau konfirmasi atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus konfirmasi
Kasus konfirmasi yaitu seseorang dengan Tes Amplifikasi Asam Nukleat (NAAT) atau rapid test PCR positif. Kasus konfirmasi juga diartikan sebagai orang yang rapid antigen positif yang sudah memenuhi definisi kriteria kasus probable. Bisa juga orang tanpa gejala tapi rapid Antigen menunjukkan positif dan melakukan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!